HUT Ke-80 RI Jatuh pada Akhir Pekan, Apakah Sekolah Wajib Menggelar Upacara Bendera?
Para siswa saat berdatangan untuk menyambut pembukaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan (MPLS) di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10, Sentra Terpadu Inten Soewono (STIS) Cibinong Kabupaten
Merahputih.com - HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025 mengambil tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.
Tema tersebut mencerminkan semangat Bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa.
"Ini adalah dorongan kita, hasrat kita, keinginan nenek moyang kita. Kita bangun persatuan dan kesatuan menjadi satu kekuatan untuk menjaga kedaulatan," kata Presiden Prabowo.
Tahun ini perayaan HUT ke-80 RI jatuh pada akhir pekan. Lantas apakah upacara benderadi sekolah diwajibkan?
Baca juga:
Cek Tema dan Filosofi Logo HUT ke-80 RI 2025, Download Gratis di Sini
Ketetapan peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 menjadi acuan terkait kewajiban upacara bendera atau tidak di sekolah pada 17 Agustus mendatang.
Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Minggu, 17 Agustus adalah Proklamasi Kemerdekaan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Maka semua aktivitas belajar siswa atau siswi di sekolah ditiadakan.
Seklah Tidak Diwajibkan Upacara Bendera
Sekolah tidak diwajibkan menggelar upacara bendera karena 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional dan libur akhir pekan. Semuanya dikembalikan pada kebijakan sekolah.
Jika tetap ingin melakukan upacara 17 Agustus, sesuai kebiasaan, para siswa dikoordinir oleh pihak sekolah untuk ikut serta. Upacara bisa dilakukan bersama-sama beberapa sekolah-sekolah yang berdekatan. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Enak Nih! Guru Sekolah Garuda Bakal Dapat Rumah Dinas
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Upacara Bendera di Sekolah Wajib Dilakukan Setiap Hari Senin, Kini Ada Ikrar Pelajar Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal