HUT Ke-80 RI Jatuh pada Akhir Pekan, Apakah Sekolah Wajib Menggelar Upacara Bendera?

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
HUT Ke-80 RI Jatuh pada Akhir Pekan, Apakah Sekolah Wajib Menggelar Upacara Bendera?

Para siswa saat berdatangan untuk menyambut pembukaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan (MPLS) di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10, Sentra Terpadu Inten Soewono (STIS) Cibinong Kabupaten

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025 mengambil tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

Tema tersebut mencerminkan semangat Bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa.

"Ini adalah dorongan kita, hasrat kita, keinginan nenek moyang kita. Kita bangun persatuan dan kesatuan menjadi satu kekuatan untuk menjaga kedaulatan," kata Presiden Prabowo.

Tahun ini perayaan HUT ke-80 RI jatuh pada akhir pekan. Lantas apakah upacara benderadi sekolah diwajibkan?

Baca juga:

Cek Tema dan Filosofi Logo HUT ke-80 RI 2025, Download Gratis di Sini

Ketetapan peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 menjadi acuan terkait kewajiban upacara bendera atau tidak di sekolah pada 17 Agustus mendatang.

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Minggu, 17 Agustus adalah Proklamasi Kemerdekaan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Maka semua aktivitas belajar siswa atau siswi di sekolah ditiadakan.

Seklah Tidak Diwajibkan Upacara Bendera

Sekolah tidak diwajibkan menggelar upacara bendera karena 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional dan libur akhir pekan. Semuanya dikembalikan pada kebijakan sekolah.

Jika tetap ingin melakukan upacara 17 Agustus, sesuai kebiasaan, para siswa dikoordinir oleh pihak sekolah untuk ikut serta. Upacara bisa dilakukan bersama-sama beberapa sekolah-sekolah yang berdekatan. (Tka)

#HUT RI #HUT Ke-80 RI #Upacara HUT RI #Sekolah
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Polisi menetapkan AI, sopir mobil MBG, sebagai tersangka kecelakaan yang melukai 22 orang di SDN Kalibaru 01 Cilincing. Insiden dipastikan murni kelalaian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Indonesia
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
SDN 01 Kalibaru menerapkan PJJ setelah insiden mobil SPPG menabrak 20 murid dan seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Indonesia
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
BGN akan memperbaiki sistem keselamatan sopir mobil MBG, setelah insiden kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Indonesia
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sopir mobil MBG yang tabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru, kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
BGN menegaskan, bahwa program MBG tetap berjalan meski belasan siswa SDN 01 Kalibaru tertabrak mobil SPPG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Bagikan