Hukuman Maksimal untuk Predator Anak Dinilai Belum Efektif

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 05 April 2017
Hukuman Maksimal untuk Predator Anak Dinilai Belum Efektif

Ilustrasi Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pemberian hukuman maksimal terhadap kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak sampai saat ini belum memberikan efek jera yang efektif. Dengan munculnya kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak belakangan ini, tampaknya hukuman maksimal belum optimal.

Menurut pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai melalui keterangan tertulisnya, aturan hukuman maksimal belum dilaksanakan secara efektif karena masih ada pro dan kontra.

"Aturan sudah ada tapi belum tahu bisa dilaksanakan atau tidak karena masih pro kontra," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Rabu (5/4) sebagaimana dilansir dari Antara.

Semendawai menuturkan pro dan kontra terkait hukuman maksimal bagi predator kekerasan terhadap anak muncul dari kalangan dokter yang diutus untuk mengkebiri pelaku maupun penolakan dari aktivis hak asasi manusia.

Semendawai mengungkapkan pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Semendawai undang-undang itu untuk menambah efek jera bagi pelaku kejahatan seksual anak mulai dari pemberatan sanksi pidana, pengumuman identitas pelaku, ancaman hukum tambahan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik untuk pelaku dewasa.

Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani menyoroti jumlah kasus kekerasan seksual yang dilaporkan kepada pihak kepolisian mengalami peningkatan. Sebelumnya, laporan kepada kepolisian didominasi kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan atau perampokan.

"Belakangan kasus kekerasan seksual anak mulai mencuat," ujar Lies.

Staf Ahli Gubernur Jambi Tagor Nasution mengungkapkan jumlah anak yang menjadi korban kekerasan mencapai 340.000 orang atau 11 persen dari total jumlah penduduk Jambi sekitar 3,4 juta jiwa.

Tagor menambahkan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan meningkat dari 24 kasus pada 2015 menjadi 64 kasus pada 2016.

Kepala Subditektorat IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Manurung mengakui penanganan kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak belum maksimal karena terdapat hambatan seperti anggaran yang disediakan untuk delapan kasus padahal perkara yang ditangani mencapai 30 kasus per bulan.

Heri menegaskan siap bekerja sama dengan LPSK untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Sumber: ANTARA

#Kekerasan Seksual Anak #Kekerasan Anak #Pedofil #LPSK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
LPSK resmi kabulkan permohonan perlindungan Ferry Boboho, saksi penting kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
Indonesia
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
LPSK jemput bola tawarkan perlindungan bagi keluarga Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie yang meninggal tidak wajar.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
Indonesia
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Ferry Boboho siap bongkar sepak terjang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Status justice collaborator masih dikaji, Ferry kini dititipkan ke LPSK demi keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Indonesia
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dititipkan ke LPSK usai diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Pelaku pembacokan itu, diketahui menggunakan jaket serta masker. Salah satu terduga pelaku juga nampak mengenakan celana sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Lifestyle
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Save the Children menggelar Festival Anak Pahlawan pada 13-16 Agustus 2026. Acara ini mengajak masyarakat mewujudkan lingkungan aman.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Indonesia
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Tak penuhi syarat, LPSK menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Bagikan