Hotman Paris akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Konten Pornografi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Agustus 2019
Hotman Paris akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Konten Pornografi

Hotman Paris Hutapea. (Foto: MP/Albi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sempat dilaporkan oleh Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu atas tuduhan penyebaran konten pornografi di sosial media.

Direktur Direktorat Resrse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan juga sudah memeriksa Farhat Abbas sebagai pelapor.

Baca Juga: Farhat Abbas Polisikan Hotman Paris Hutapea

hotman paris hutapea
Hotman Paris Hutapea sudah merasakan jadi korban bully. (Foto: MP/Albi)

"Kemudian kita juga sudah menganalisis barang bukti yang disampaikan kepada kita. Nah nanti baru setelah kita kaji, kita analisis, apakah ini masuk kategori suatu pelanggaran hukum," ucap Iwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8).

Selain Farhat Abbas, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, dalam kasus ini pihaknya sudah gelar perkara untuk menentukan apakah laporan Farhat Abbas bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Pasti juga akan kita lakukan pemeriksaan (Hotman Paris), cuma sampai saat ini kami masih fokus kepada menganalisis barang bukti," ucap Iwan.

Baca Juga: Penyidik Selidiki Laporan Farhat Abbas Terhadap Hotman Paris

Menurut Iwan pemeriksaan terhadap barang bukti tidak lah mudah. Sebab, pihaknya harus mengecek secara teliti. Mengingat kasus ini menyangkut dengan digital yang perlu diuji ada atau tidaknya unsur pidana.

"Karena barbuk ini kan barbuk digital, kita harus cek betul kita kan juga punya alat dan lab kita mampu untuk melakukan pengujian itu, menganalisis barbuk itu," tutur dia.

Farhat Abbas (Foto: Twitter)
Farhat Abbas (Foto: Twitter)

Dalam pekan ini, pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk meneliti barang bukti hang dimiliki penyidik. Tapi Iwan enggan beberkan siapa saksi ahli yang dihadirkan dan kapan waktunya persisnya.

Baca Juga: Tukang Becak Menginspirasi Hotman Paris Sukses dan Punya Lamborghini

"Ya termasuk ahli nanti kita periksa juga. Saat ini baru dipanggil mungkin akan diperiksa minggu-minggu ini," jelas dia. (Knu)

#Hotman Paris Hutapea #Farhat Abbas #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Ada hal janggal ketika Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Indonesia
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” kata Hotman Paris.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan