Holywings Kemang Ditutup sampai Pandemi COVID-19 Berakhir

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 September 2021
Holywings Kemang Ditutup sampai Pandemi COVID-19 Berakhir

Penutupan sementara Holywings Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/9). Foto: Twitter/Naufal Firman Yursak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, ditutup sementara sampai pandemi COVID-19 berakhir dan dikenakan sanksi Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi COVID-19.

"Kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi covid, selama masa PPKM. Berikut juga dikenakan sanksi denda Rp 50 juta," ucap Kasatpol PP DKI, Arifin di Jakarta, Senin (6/9) malam.

Baca Juga

Satpol PP Jaksel: Kafe Holywings Berulang Kali Langgar Prokes di Masa Pandemi

Pemberian sanksi tersebut diberikan akibt Kafe Holywing melanggar prokes sebanyak tiga kali selama wabah virus corona menyerang Ibu Kota.

Pelanggaran pertama dilakukan Holywings pada bulan Februari 2021 lalu. Satpol PP DKI pun memberikan tindakan tegas.

Kasatpol PP DKI, Arifin
Kasatpol PP DKI, Arifin. Foto: MP/Asropih

Selang sebulan, pada Maret 2021 Kafe yang dikunjungi oleh kawula muda ini berulah lagi dengan menabrak aturan Pemerintah DKI dalam penanggulangan virus COVID-19.

Paling anyar pada Sabtu (4/9) tengah malam sampai Minggu (5/9) dini Satpol PP kembali mendapati Kafe Holywing melanggar prokes COVID-19 saat PPKM Level 3.

Karena pelanggarannya berulang, akhirnya Pemprov DKI menyegel Holywing hingga PPKM. Regulasi tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 kemudian secara detail diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.

"Yang mengatur penanganan Covid di Jakarta," ucap anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini.

Arifin kembali menegaskan, Kafe Holywings tak akan bisa beroperasi jika kebijakan PPKM terus di perpanjang oleh Pemerintah Pusat. Ia pun meminta kepada tempat usaha dan masyarakat untuj bersama-sama menahan diri tidak melanggar prokes dalam menyelesaikan wabah corona.

"Selama masa PPKM, iya PPKM diperpanjang di lanjutin," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Polda Metro Beberkan Dugaan Pelanggaran Hukum Holywings

#PPKM Level 1-4 #Satpol PP #Kasatpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta meminta Satpol PP dan wali kota menertibkan spanduk, baliho, dan bendera partai politik yang melanggar aturan dan melewati masa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Bagikan