[Hoaks atau Fakta]: RS Wima Atlet Keluarkan Resep Obat COVID-19 Yang Bisa Digunakan di Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Juli 2021
[Hoaks atau Fakta]: RS Wima Atlet Keluarkan Resep Obat COVID-19 Yang Bisa Digunakan di Rumah

Wisma Atlet. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Merahputih.com- Beredar Foto berisi daftar resep obat rujukan RS Wisma Atlet Jakarta yang bisa digunakan sendiri oleh pasien Covid-19 saat menjalani isolasi mandiri beredar di berbagai saluran media sosial.
"Kalau ada yang terinfeksi covid tidak perlu panik dan tidak ahrus ke RS kalau memang tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus covid semua penuh.
Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini:

Baca Juga:

Fungsi: antibiotik, Qtty 10 tab, Nama obat: Azytromycin 500 mg, 1 hari: 1X, Selama: 5-10 hari
Antivirus, 10 tab, Favipiravir (Avugan-Indofarma), 600 mg, 2X, 5 HARI
Anti batuk & anti oxidant, 28 tab, Fluimucili 600 mg, 1-2X, 14 hari
Anti radang, 10 tab, Dexamethasone 0,5, 3X, Setelah hari ke 7-10
Turun panas, 10 tab, Paracetamol 500 mg, 3X, Hanay pada demam
Jangan panik, berdoa dan tetap bersyukur, semangat gembira karena hati yang gembira adalah obat. Selalu percaya dan yakin akan sembuh.
Tetap harus minum Vitamin C, Zinc, & Vit D dan usahakan berjemur matahari pagi setidaknya 15 menit.
Silahkan di share ke semua yang membutuhkan, karena ini Resep Doker yg sudah teruji dipakai di RS Covid Wisma Atlit Jkt, semoga dapat membantu dan cepat sembuh"
FAKTA
Setelah ditelusuri tim pencari fakta Mafindo, informasi tersebut telah banyak beredar di sosial media, melalui kolom komentar cuitan dokter Efri Pulmo, beberapa orang memberikan kesaksian telah menerima informasi tersebut di beberapa saluran media, salah satunya Whatsapp. Selain itu, di saluran lain seperti Facebook juga ditemukan informasi serupa.
Akun Facebook Ummu Hana Hana menggunggah foto tersebut dengan narasi “Bismillah semoga bs bantu.. Hindari kerumah sakit klo memang rumah sakit penuuuh” (27/06/21) (https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2021/06/SALAH-Daftar-Resep-Obat-Covid-19-dari-RS.pdf.)
Informasi serupa banyak beredar baik berbentuk narasi maupun foto. Narasi serupa yang pernah beredar di tahun 2020 silam dan kembali muncul di akhir juni 2021 ini sempat diulas juga dalam artikel Turnbackhoax.id dengan judul “Resep Obat Untuk Pasien Covid-19” yang diunggah pada tanggal 25/06/21.
Dilansir dari Liputan6.com, Dr. Andi Khomeini Takdir Haruni., Sp.PD menjelaskan bahwa dokter punya pertimbangan tersendiri dan akan memantau setiap pasiennya saat memberikan obat. Jadi pasien tidak bisa berkreasi sendiri dan meminum obat secara sembarangan.
Tangkapan layar hoak resep obat. (Foto:  Antara)
Tangkapan layar hoak resep obat. (Foto: Antara)
Lebih lanjut, Dr. Andi menjelaskan satu-satunya obat yang bisa diperjualbelikan secara bebas adalah paracetamol, selebihnya harus dipantau penggunaanya oleh dokter “Dezamethason misalnya, tidak boleh digunakan untuk orang sehat atau pasien covid-19 gejala ringan, jika digunakan sembarangan bisa mengganggu imunitas kita”, jelas Dr. Andi kepada tim Liputan6.com, Senin (28/06/2021).
Dr. RA Adaninggar, SpPD juga ikut memberi tanggapan terkait informasi tersebut, ia menjelaskan bahwa Dexametahson, antivirus, antibiotik semuanya termasuk obat keras, tidak semua pasien bisa minum ada penilaian indikasi dan kontraindikasi dari dokter.
Pasalnya, kalau tidak maka bisa berpotensi ada bahaya efek samping obat, interaksi obat, dan reaksi obat yang terjadi pada kondisi tertentu.
KESIMPULAN
Dengan demikian, foto daftar resep obat dari RS Wisma Atlet tersebut merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #COVID-19 #Kasus Covid #Wisma Atlet
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan