[HOAKS atau FAKTA]: Bikin Oksigen Buatan untuk Pasien COVID-19 Pakai Aerator Akuarium

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 04 Juli 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Bikin Oksigen Buatan untuk Pasien COVID-19 Pakai Aerator Akuarium

Pekerja mengecek tabung oksigen medis di agen isi ulang oksigen, Jalan Lebak Bulus 3, Jakarta, Jumat (18/6). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Akun Facebook Rinaldi Munir (fb.com/rinaldi.munir) pada 29 Juni 2021 mengunggah sebuah video yang menunjukkan cara menggunakan alat yang biasa dipasang di akuarium dengan narasi sebagai berikut:

“Membuat oksigen dengan alat akuarium ikan ***** (Copas) Pak Ruben, dia sekeluarga sampai cucu2nya kena covid. Semua RS di bandung penuh semua… mendorong dia dgn ide kreativitas dadakannya ini utk SWADAYA OXYGEN SENDIRI guna menolong anaknya yg parah & susah bernapas karena kekurangan asupan oxygen… Sudah cari tabung oxygen ke-mana2 ttpi tdk dapat… Tuhan sungguh baik, usahanya tdk sia2… dia BERHASIL & sang anak SURVIVED… ! _Semoga bermanfaat_…”

Dalam video, pria yang mengaku bernama Ruben itu menyebut inovasinya sebagai alat pengadaan O2 untuk orang yang sedang sesak napas. Inovasi tidak mahal, hanya memerlukan bahan seharga kurang lebih Rp 120 ribuan.

Baca Juga

Polisi akan Tindak Penjual yang Timbun dan Naikkan Harga Tabung Oksigen

“Tapi dapat menyelamatkan nyawa karena saat pandemi (COVID-19) sekarang banyak rumah sakit yang penuh semua,” ujar dia dalam video viral berdurasi 5 menit 13 detik itu.

Ruben menjelaskan alatnya terdiri dari aerator atau pompa air seperti yang biasa digunakan untuk memproduksi gelembung-gelembung udara dalam akuarium, dua botol bekas kemasan air mineral berukuran kecil dan selang kecil sepanjang sekitar dua meter.

Ruben menyambungkan dua selang pada masing-masing aerator yang memiliki dua lubang keluaran menjadi satu selang. Kemudian ujung selang lainnya dimasukkan ke dalam air di botol. Dia juga menyiapkan dua selang lainya dan memasukkan salah satu ujung-ujungnya sedalam 2 sentimeter ke dalam botol yang sama. Ujung selang lainnya, dimasukkan ke hidung pasien. Ruben kemudian menutup rapat botol dengan keterangan: agar oksigen bisa mengalir lancar.

FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, adanya video yang disertai klaim bahwa aerator atau pompa udara yang biasa digunakan di akuarium bisa membuat oksigen yang bisa digunakan untuk orang yang sedang sesak napas merupakan konten yang menyesatkan.

Faktanya, Kepala Balai Pengembangan Instrumentasi di LIPI, Anto Tri Sugiarto, menjelaskan, alat tersebut tidak akan dapat menambah jumlah oksigen yang dihirup. Pompa aerator, dia berujar, hanya membantu mengirim udara ke saluran pernapasan.

“Yang dipompakan adalah udara dengan komposisi oksigen sekitar 20,9 persen,” tutur Anto melalui pesan WhatsApp, Rabu, 30 Juni 2021. Itu, Anto menambahkan, berbeda dari memberikan oksigen yang sangat dibutuhkan kepada pasien COVID-19 gejala berat.

Selain itu, Koordinator Kelompok Penelitian Otomasi Industri, Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik LIPI, Hendri Maja Saputra mengatakan bahwa ia dan timnya sudah mencoba bereksperimen menggunakan alat seperti yang ditampilkan dalam video tersebut.

Dari hasil pengukuran, udara yang dihasilkan alat tersebut tidak menunjukkan adanya peningkatan fraksi oksigen yakni masih sekitar 21 persen. Sedangkan untuk oksigen murni, fraksi oksigennya seharusnya mencapai di atas 90 persen.

“Hasilnya tidak benar (menghasilkan oksigen yang bisa digunakan untuk pasien COVID-19),” kata Hendri, Kamis (1/7).

Artinya, aerator atau alat yang dibuat dalam video viral tersebut, yang diklaim dapat digunakan pada pasien Covid-19 yang membutuhkan oksigen, menunjukkan bahwa fraksi oksigen yang dihasilkan tidak sesuai dengan yang diinginkan.

Hendri menyimpulkan bahwa berdasarkan hasil uji yang dilakukan bersama timnya, alat aerator yang direkayasa untuk menghasilkan oksigen bagi pasien COVID-19 dalam video viral itu, artinya sama saja seperti kita menghirup udara bebas, karena nilai fraksi oksigennya sama saja.

“Jadi hasil pengujian kami, cara tersebut tidak bisa digunakan untuk alternatif menghasilkan (oksigen) sebagaimana tabung oksigen. Inovasi ini perlu dibuktikan secara ilmiah,” ungkap Hendri.

Lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di tanah air sejak beberapa pekan ke belakang, turut membuat permintaan alat kesehatan (alkes) dan juga produk farmasi yang berhubungan dengan COVID-19 ikut merangkak naik.

Seperti misalnya, multivitamin, antivirus, oxymeter, dan juga oksigen konsentrator sebagai alternatif dari tabung oksigen yang persediaannya kian menipis.

Oksigen Konsentrator adalah jenis perangkat medis yang digunakan untuk mengirim oksigen ke seseorang dengan gangguan pernapasan. Seseorang yang dalam darahnya lebih rendah dari biasanya sering memerlukan mesin ini untuk menggantikan oksigen itu.

Oksigen Konsentrator menyaring udara di sekitarnya, mengompresnya ke kepadatan yang diperlukan dan kemudian mengirimkan oksigen kadar medis yang dimurnikan ke dalam sistem pengiriman dosis-pulsa atau sistem aliran berkelanjutan ke pasien.

Dilengkapi dengan filter khusus dan saringan yang membantu menghilangkan nitrogen dari udara untuk memastikan pengiriman oksigen yang dimurnikan kepada pasien.

Baca Juga

Polda Metro Pastikan Stok Tabung Oksigen Aman

Oksigen konsentrator menggunakan metode yang cerdas untuk menghilangkan nitrogen dari udara dan menghasilkan oksigen murni hingga 96 persen.

Sebagai referensi, kandungan udara kering adalah 78,09% nitrogen, 20,95% oksigen, 0,93% argon, 0,04% karbon dioksida, dan gas-gas lain yang terdiri dari neon, helium, metana, kripton, hidrogen, xenon, ozon, radon.

KESIMPULAN

Informasi tersebut menyesatkan. Kepala Balai Pengembangan Instrumentasi di LIPI, Anto Tri Sugiarto, menjelaskan, alat tersebut tidak akan dapat menambah jumlah oksigen yang dihirup. Pompa aerator, dia berujar, hanya membantu mengirim udara ke saluran pernapasan. (Knu)

#Kesehatan ##HOAKS/FAKTA #PPKM Darurat #COVID-19 #Oksigen Medis #Tabung Oksigen Medis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
PAM Jaya kini memperkuat K3 dalam implementasinya. PAM Jaya juga telah menyiapkan pembangunan 7.000 km jaringan pipa.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Lifestyle
Kopi Menu Andalan Temani Gaya Hidup Sehat
Kopi menjadi pilihan utama masyarakat yang ingin tetap produktif sekaligus menjaga kesehatan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopi Menu Andalan Temani Gaya Hidup Sehat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Bagikan