[Hoaks atau Fakta]: Orang Sudah Divaksin Tidak Perlu Patuhi Protokol Kesehatan
Pesohor Raffi Ahmad divaksin di Istana Negara. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Akun Facebook Gaes Pardi menggunggah informasi yang mengklaim bahwa vaksin dibuat untuk membuat kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu.
Sehingga orang yang telah menjalani vaksinasi COVID-19 tidak perlu lagi mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker dan mencuci tangan karena sudah kebal terhadap virus COVID-19.
Baca Juga:
17 Kriteria Orang Yang Dilarang Dapat Vaksin COVID-19 Sinovac
'VAKSIN ITU ARTINYA ZAT YG SENGAJA DIBUAT UNTUK MEMBUAT KEKEBALAN TUBUH TERHADAP PENYAKIT TERTENTU. JADI,VAKSIN COVID19 YG DISUNTIKKAN KE DALAM TUBUH ANDA TUJUANNYA AGAR TUBUH ANDA KEBAL TERHADAP VIRUS COVID19. JIKA ANDA SUDAH DISUNTIK VAKSIN COVID19, MAKA ANDA TIDAK PERLU LAGI PAKEK MASKER,CUCI TANGAN DAN SEBAGAINYA KARENA ANDA SUDAH KEBAL TERHADAP VIRUS COVID19. TAPI,JIKA ANDA SUDAH DI SUNTIK VAKSIN COVID19, TAPI MASIH SAJA DISURUH PAKEK MASKER,DISURUH CUCI TANGAN,DUDUK BERJAUHAN DAN SEBAGAINYA,BERARTI YG DISUNTIKKAN KE ANDA ITU BUKAN VAKSIN TAPI VAKCIN(VALUTA KEUANGAN CINA)…”
FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, klaim tersebut adalah tidak benar. Meskipun vaksin dapat memberikan manfaat berupa menumbuhkan antibodi, namun belum diketahui efektivitasnya dalam mencegah transmisi atau penularan terhadap orang lain.
Oleh karena itu, seseorang yang telah di vaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak).
Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Defriman Djafri mengatakan usai vaksinasi COVID-19, seseorang minimal membutuhkan waktu 14 hari untuk mengetahui apakah antibodi atau kekebalan telah terbentuk di dalam tubuh.
Sehingga, dalam kurun waktu tersebut peluang terinfeksi virus masih ada apalagi protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik dan benar sesuai anjuran pemerintah. Salah satu tujuan vaksinasi adalah untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.
Sementara itu, kekebalan kelompok atau herd immunity ini baru bisa terjadi kalau 70 persen rakyat Indonesia divaksin, sehingga bisa melindungi 30 persen rakyat lainnya yang tidak bisa divaksin atau yang rentan kesehatannya.
KESIMPULAN
Dengan demikian, klaim bahwa setelah menjalani vaksinasi COVID-19 tidak perlu mematuhi protokol kesehatan adalah tidak benar karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan. (Knu)
Baca Juga:
Apakah Vaksin COVID-19 Sinovac Aman? Begini Penjelasan Ahli Kedokteran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Pemerintah Jemput Bola Vaksinasi Ribuan Hewan Peliharaan, Jakarta Targetkan Bebas Rabies
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis