[Hoaks atau Fakta]: Lagu Indonesia Raya Diganti
Upacara 17 Agustus. (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih.com - Akun Facebook Puti GandorIyah Jambak (fb.com/iwat.aisyah) pada 25 Mei 2021 mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“Serius nanya gaes? lagu Indonesia Raya..sudah diganti ya?”
Di video tersebut, menampilkan seseorang yang merekam tayangan stasiun tv Trans7 yang menayangkan video beberapa orang menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sumber: https://archive.ph/MMwCF (Arsip)
Baca Juga:
Sri Sultan HB X Wajibkan Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Hari
FAKTA
Faktanya, bukan diganti. Lagu Indonesia Raya di video itu adalah lagu Indonesia Raya 3 stanza yang memang sesuai dengan UU 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
Video itu merupakan bagian dari acara peluncuran Program Literasi Digital Nasional pada 20 Mei 2021 yang memang disiarkan langsung di 16 TV nasional dan swasta serta live streaming di kanal Youtube Kementerian Kominfo dan Siberkreasi.
Video dengan durasi lebih panjang dan lengkap, disiarkan langsung di kanal Youtube Kemkominfo TV pada 20 Mei 2021 dengan judul “Peluncuran Program Literasi Digital Nasional”.
Dilansir dari situs Kominfo, peluncuran program ini dilaksanakan secara daring melalui ruang Zoom dan streaming YouTube, serta luring di GBK dan disiarkan langsung di 16 TV nasional dan swasta. Dipandu oleh Nycta Gina dan Indra Herlambang selaku MC, acara peluncuran ini memang diawali dengan lagu Indonesia Raya tiga stanza.
Sementara itu, dilansir dari artikel berjudul “Payung Hukum Aturan Lagu Indonesia Raya” yang terbit di situs kebudayaan.kemdikbud.go.id pada 9 Maret 2017, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan yang dipayungi hukum dan diatur Undang-undang No. 24 tahun 2009, oleh Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 1 bahwa “Lagu Kebangsaan Republik Indonesia, selanjutnya disebut “Lagu Kebangsaan” ialah lagu Indonesia Raya”.
Dilansir dari situs dokumen UU Nomor 24 Tahun 2009 yang diunggah di situs jdih.bssn.go.id, berikut lirik lagu Indonesia Raya versi asli dengan tiga stanza:
Stanza 1:
Indonesia Tanah Airkoe Tanah Toempah Darahkoe
Di sanalah Akoe Berdiri Djadi Pandoe Iboekoe
Indonesia Kebangsaankoe Bangsa Dan Tanah Airkoe
Marilah Kita Berseroe Indonesia Bersatoe
Hidoeplah Tanahkoe Hidoeplah Negrikoe
Bangsakoe Ra’jatkoe Sem’wanja
Bangoenlah Djiwanja Bangoenlah Badannja
Oentoek Indonesia Raja
(Reff: Diulang 2 kali, red)
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja
Stanza 2:
Indonesia Tanah Jang Moelia Tanah Kita Jang Kaja
Di sanalah Akoe Berdiri Oentoek Slama-Lamanja
Indonesia Tanah Poesaka P’saka Kita Semoeanja
Marilah Kita Mendo’a Indonesia Bahagia
Soeboerlah Tanahnja Soeboerlah Djiwanja
Bangsanja Ra’jatnja Sem’wanja
Sadarlah Hatinja Sadarlah Boedinja
Oentoek Indonesia Raja
(Reff: Diulang 2 kali, red)
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja
Stanza 3:
Indonesia Tanah Jang Seotji Tanah Kita Jang Sakti
Di sanalah Akoe Berdiri ‘Njaga Iboe Sedjati
Indonesia Tanah Berseri Tanah Jang Akoe Sajangi
Marilah Kita Berdjandji Indonesia Abadi
S’lamatlah Ra’jatnja S’lamatlah Poetranja
Poelaoenja Laoetnja Sem’wanja
Madjoelah Negrinja Madjoelah Pandoenja
Oentoek Indonesia Raja
(Reff: Diulang 2 kali, red)
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja
KESIMPULAN
BUKAN diganti. Lagu Indonesia Raya di video itu adalah lagu Indonesia Raya 3 stanza yang memang sesuai dengan UU 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Video itu merupakan bagian dari acara peluncuran Program Literasi Digital Nasional pada 20 Mei 2021 yang memang disiarkan langsung di 16 TV nasional dan swasta serta live streaming di kanal Youtube Kementerian Kominfo dan Siberkreasi.
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, adanya video yang diklaim bahwa lagu Indonesia Raya sudah diganti merupakan klaim yang menyesatkan.
Baca Juga:
Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Berstatus Pelajar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun