[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Setuju RUU Perampasan Aset Asal Tidak Sasar Mantan Presiden
Tangkapan layar informasi hoaks. (Foto: Dok Mafindo)
MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan menyetujui RUU Perampasan Aset disahkan menjadi Undang-Undang.
Namun, disebutkan Jokowi memberi syarat bahwa aturan itu tak boleh diterapkan ke mantan Presiden seperti dirinya.
Informasi ini diunggah akun Facebook “Himae Him” pada Selasa (30/9) ini. Akun itu membagikan foto tangkapan layar dengan narasi:
“Jokowi Setuju Perampasan aset Koruptor Tetapi Tidak Berlaku Bekas Mantan Presiden”
Baca juga:
Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
FAKTA
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran menggunakan Google Lens. Hasilnya, ditemukan pemberitaan cnnindonesia.com dengan foto dan tanggal terbit yang sama dengan unggahan akun Facebook “Himae Him”.
Diketahui, kreator konten yang diunggah akun Facebook “Himae Him” telah menyunting pemberitaan cnnindonesia.com “Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani” yang tayang Jumat (12/9/2025).
Konteks asli pemberitaan itu adalah tanggapan Presiden Joko Widodo terhadap penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lalu, tak ada pernyataan dari Jokowi bahwa ia menyetujui RUU Perampasan Aset dengan syarat tak menyasar mantan kepala negara.
Baca juga:
KESIMPULAN
Kreator konten menyunting pemberitaan CNN Indonesia “Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani” yang tayang Jumat (12/9).
Unggahan berisi narasi “Jokowi setuju RUU Perampasan Aset asal tidak menyasar mantan presiden” merupakan konten yang dimanipulasi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Menkeu Purbaya Tak Mau Talangi, Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Whoosh Rp 119 Triliun
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya