[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Setuju RUU Perampasan Aset Asal Tidak Sasar Mantan Presiden
Tangkapan layar informasi hoaks. (Foto: Dok Mafindo)
MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan menyetujui RUU Perampasan Aset disahkan menjadi Undang-Undang.
Namun, disebutkan Jokowi memberi syarat bahwa aturan itu tak boleh diterapkan ke mantan Presiden seperti dirinya.
Informasi ini diunggah akun Facebook “Himae Him” pada Selasa (30/9) ini. Akun itu membagikan foto tangkapan layar dengan narasi:
“Jokowi Setuju Perampasan aset Koruptor Tetapi Tidak Berlaku Bekas Mantan Presiden”
Baca juga:
Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
FAKTA
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran menggunakan Google Lens. Hasilnya, ditemukan pemberitaan cnnindonesia.com dengan foto dan tanggal terbit yang sama dengan unggahan akun Facebook “Himae Him”.
Diketahui, kreator konten yang diunggah akun Facebook “Himae Him” telah menyunting pemberitaan cnnindonesia.com “Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani” yang tayang Jumat (12/9/2025).
Konteks asli pemberitaan itu adalah tanggapan Presiden Joko Widodo terhadap penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lalu, tak ada pernyataan dari Jokowi bahwa ia menyetujui RUU Perampasan Aset dengan syarat tak menyasar mantan kepala negara.
Baca juga:
KESIMPULAN
Kreator konten menyunting pemberitaan CNN Indonesia “Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani” yang tayang Jumat (12/9).
Unggahan berisi narasi “Jokowi setuju RUU Perampasan Aset asal tidak menyasar mantan presiden” merupakan konten yang dimanipulasi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu