[HOAKS atau FAKTA]: Jepang Tolak Ajakan Australia Perangi Indonesia
Tangkap layar konten hoaks. (Foto: Kominfo)
MerahPutih.com - Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang membahas hubungan antara Indonesia, Australia, dan Jepang.
Video tersebut memperlihatkan aktivitas militer serta sejumlah tokoh internasional, seperti Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Kaisar Jepang Naruhito.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Timor Leste Menyesal Pisah dari Indonesia
Konten itu juga memuat narasi yang menyebut Jepang menarik pasukannya dari Australia karena menolak diajak memerangi Indonesia.
FAKTA
Faktanya, klaim bahwa Jepang menolak ajakan Australia untuk memerangi Indonesia adalah hoaks. Hubungan antara Indonesia dan Australia berjalan baik dengan peningkatan kerja sama militer dan tidak ada wacana peperangan.
Baca Juga:
Baru-baru ini Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa bertemu Australian Defence Force di Australia dan kedua belah pihak sepakat ingin meningkatkan kerja sama militer antar kedua negara.
KESIMPULAN
Informasi tersebut adalah hoaks. Sebab, tak ada permasalahan apapun antara Indonesia dengan Australia. Justru, hubungan antara Indonesia dan Australia berjalan baik dengan peningkatan kerja sama militer dan tidak ada wacana peperangan. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Tunjukkan Dukungannya Untuk Ganjar Pranowo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
30 Orang Meninggal Menyusul Hujan Salju Ekstrem di Jepang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Netflix Siapkan Live-Action Series Kriminal Jepang 'Sins of Kujo', Tayang Musim Semi 2026
Hubungan Memburuk, Jepang Kembalikan 2 Panda ke China yang Dilepas Penuh Keharuan
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Bukan Sekadar Nama, XG Umumkan Evolusi Jadi 'Xtraordinary Genes'
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara