[Hoaks atau Fakta]: Fatwa Halal Bukan Lagi Milik MUI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 03 Januari 2021
[Hoaks atau Fakta]: Fatwa Halal Bukan Lagi Milik MUI

MUI. (Foto: MUI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Akun Facebook Rama Sakettie atau @gunawan.wicaksono.52 mengunggah link artikel dari demokrasi.co.id dengan tajuk “Kemenag Tetapkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia” yang ditayangkan pada Rabu, 30 Desember 2020.

Pada unggahan tersebut, ditambahkan juga sebagai berikut:

“makin menggila aja ni si yaqut. lebel halal pada produk tidak melalui MUI lagi, tapi diberikan kewenangan ke PT. Surveyor,” tulis akun Facebook Rama Sakettie atau @gunawan.wicaksono.52, Kamis (30/12/2020).

Baca Juga:

Warga Tangsel Diminta Lebih Disiplin jika Ingin Penyebaran Corona Turun

FAKTA

Setelah dilakukan penelusuran Mafindo melalui mesin pencari, diketahui unggahan akun Facebook Rama Sakettie adalah salah atau keliru.

Diketahui, label halal produk masih melalui MUI. Hal ini sebelumnya disampaikan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (2014-2019) saat meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014.“

"Jadi sebelum BPJPH mengeluarkan label halal, terlebih dahulu harus mendapatkan fatwa kehalalan dari MUI. Artinya, fatwa halal tetap menjadi domain MUI,” kata Lukman di Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Selain dari penjelasan Menteri Lukman pada saat itu, di website halalmui.org pun hingga sekarang terdapat bagian “Prosedur Sertifikasi Halal MUI” bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Komestika (LPPOM) MUI.

Hoaks Surveyor
Tangkapan layar soal sertifikasi halal MUI. (Foto: Mafindo).

Diketahui juga dalam Kick-Off Meeting antara PT. Surveyor Indonesia dengan LPPOM MUI terkait “Pelaksanaan Sertifikasi Produk Halal”, Direktur Pelaksana LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa LPPOM MUI sebagai lembaga independen menggandeng Surveyor Indonesia sebagai surveyor independen untuk berkolaborasi dalam rangka saling memperkuat layanan yang dimiliki masing-masing.

“Langkah awal yang akan dilakukan bersama berupa pemeriksaan halal untuk produk obat-obatan termasuk di dalamnya vaksin. Kelebihan Surveyor Indonesia, tidak hanya dari kualitas sumber daya manusia namun juga dari kesiapan infrastruktur laboratorium dan pengalaman teruji yang dimiliki. Dimana laboratorium ini akan membantu mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi halal ke depannya, ” ujar Lukmanul, Jumat (2/10/2020).

Terakhir, narasi dari akun Facebook Rama Sakettie yang melibatkan nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang dilantik pada Rabu (23/12/2020) sebenarnya tidak ada hubungannya dengan konten PT. Surveyor Indonesia dan MUI ini yang terjadi jauh sebelumnya.

KESIMPULAN

Sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada Pasal 33 ayat 1 disebutkan bahwa “Penetapan kehalalan Produk dilakukan oleh MUI.” Selain itu, empat orang auditor halal dari PT. Surveyor Indonesia juga telah dinyatakan lulus uji oleh MUI. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Vaksin Corona yang Dipesan Indonesia Berkualitas Paling Rendah

#MUI #Halal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Sertifikasi halal rokok berisiko menyesatkan persepsi publik yang seolah-olah rokok adalah produk yang aman dan diperbolehkan secara agama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Indonesia
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Kedepannya tidak akan mengeluarkan sound horegnya. Dia hanya akan mengeluarkan soundnya dengan spek normal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Indonesia
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Masyarakat diajak memperbanyak zikir, doa, tobat, dan muhasabah sebagai ikhtiar batiniah yang melengkapi langkah kesiapsiagaan lahiriah.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Bagikan