[HOAKS atau FAKTA]: BPJS Kesehatan Berikan Dana Bantuan Rp 100 Juta
Tangkapan layar soal hoaks BPJS Kesehatan berikan dana bantuan Rp 100 juta. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Beredar sebuah narasi melalui pesan WhatsApp yang mengatakan bahwa terdapat dana bantuan dari BPJS Kesehatan senilai Rp 100 juta.
Narasi tersebut juga menjelaskan skema pemberian hadiah yaitu penerima hadiah memberikan jaminan terlebih dahulu senilai Rp 300 ribu.
SUMBER: Tangkapan layar Whatsapp
https://archive.ph/TItSP
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Bahasa Korea Jadi Bahasa Resmi di Forum PBB
NARASI:
“Penerima Dana Bantuan BPJS di Wajibkan Melakukan Pembayaran Dana Jaminan Sementara Rp.300,000.
Bagi Penerima Dana Bantuan BPJS harap jangan salah di pahami, Mengenai Masalah Pungsinya DANA JAMINAN Tersebut Hanya formalitas Untuk kami Jadikan Bukti Yang SAH Sebagai Penerima Dana Bantuan BPJS, Ketentuan ini Resmi dan di Pertanggung jawabkan Oleh Pihak Pencairan BPJS.
dan DANA JAMINAN hanya Sementara 10-30 menit paling lambat setelah bukti yang Rp.300,000 sudah kami terima jadi total Dana yang di Cairkan kerekening anda total Rp.100,300.000,-“
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2024 Dibatalkan dan Jokowi Kembali Diangkat Jadi Presiden
FAKTA:
Setelah tim Mafindo melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melalui akun Facebook resmi BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa pihak BPJS tidak pernah memberikan dana apa pun, baik dalam bentuk bantuan dana maupun hadiah.
Ia juga mengatakan bahwa segala jenis informasi BPJS kesehatan hanya dapat diakses dari situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, nomor pusat layanan 1500 400 dan sosial media resmi BPJS yang telah terverifikasi dengan tanda centang biru.
Hasil periksa fakta dengan narasi serupa juga sudah diunggah pada laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] SMS Hadiah dari BPJS Kesehatan Sebesar Rp75 Juta”.
KESIMPULAN:
Dengan demikian, narasi pada pesan WhatsApp yang menginformasikan terdapat dana bantuan dari BPJS Kesehatan senilai Rp 100 juta tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori imposter content atau konten tiruan. (Knu)
Baca Juga:
Komisi II Pastikan Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Pilihan Parpol Koalisi Hoaks
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Sekolah Libur Ramadan 16-23 Februari, Lebaran 16-29 Maret
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Ancam Siswa Tak Komplain dan Viralkan Rasa Makan Bergizi Gratis
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Jual Laut dan Hutan di Sumatra ke Inggris Seharga Rp 90 Triliun
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029