[HOAKS atau FAKTA]: Air Kelapa Hijau Jadi Penawar Racun Vaksin COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Desember 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Air Kelapa Hijau Jadi Penawar Racun Vaksin COVID-19

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Meimei Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Akun Facebook bernama Agok membagikan postingan yang mengklaim bahwa air kelapa dapat digunakan sebagai penangkal racun vaksin COVID-19. Narasi serupa juga beredar di beberapa Whatsapp Group.

Postingan mengenai air kelapa sebagai penangkal racun vaksin COVID-19 beredar bersamaan dengan program vaksinasi yang sedang digencarkan pemerintah pada awal bulan Januari 2021.

Salah satu klaim para penolak vaksin adalah vaksin untuk COVID-19 mengandung racun sehingga berbahaya jika dikonsumsi. Maka dari itu, dianjurkan untuk meminum air kelapa untuk menetralisir racun yang ada setelah divaksin.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Komik Phantom Terbit Tahun 1957 Prediksi Munculnya COVID-19

NARASI

Produksi SINOVAC
Buat anggota grup tretan sedejeh yg sudah diVaksin karena dapat undangan, mohon siapkan kelapa ijo jgn lupa, Bagi yg belum diVaksin persiapkan diri, Insya ALLAH air klapa ijob bisa jadi penawar effect racun Vaksin, Amin Ya Robbal Alamin

Narasi terkait air kelapa hijau jadi penawar racun di vaksin COVID-19 (Mafindo)

FAKTA

Dari penelusuran Mafindo, juru bicara program vaksinasi COVID-19 dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lucia Rizka Andalusia, mengungkapkan vaksin COVID-19 tidak mengandung racun. Hal ini dikarenakan, virus yang ada dalam vaksin sudah dimatikan dan dapat merangsang pembentukan antibodi.

Selain itu, Lucia mengungkapkan bahwa antara vaksin dan air kelapa tidak akan berhubungan. Hal ini dikarenakan vaksin disuntikkan sehingga masuk ke otot lengan sedangkan air kelapa akan masuk ke lambung.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Pemerintah Paksa Warga Divaksin Booster

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Ahli Gizi KONI DKI Jakarta sekaligus APKI Approved Educator, Irtya Qiyamulail, memberikan penjelasan bahwa vaksin COVID-19 tidak mengandung racun sehingga tidak perlu dinetralisir.

“Belum ada penelitian apapun yang menyatakan bahwa air kelapa hijau bisa menetralkan atau mengganggu fungsi dari vaksin. Selain itu, isi dari vaksin covid-19 adalah virus yang sudah dimatikan, aluminium hidroksida untuk meningkatkan kemampuan vaksin, fosfat sebagai stabilizer, dan natrium klorida sebagai isotonis,"

Lebih lanjut, dilansir dari halodoc.com, dr. Fadhli Rizal Makarim menjelaskan air kelapa hanya dapat meringankan gejala keracunan makanan, bukan menetralkan racun. Seseorang yang keracunan perlu perawatan medis lebih lanjut.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Putih Terlalu Banyak Bahayakan Ginjal

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa, vaksin COVID-19 Sinovac tidak mengandung racun sehingga tidak perlu dinetralisir dengan air kelapa, selain itu tidak ada bukti ilmiah yang menjelaskan air kelapa dapat menetralisir racun.

KESIMPULAN

Sehingga klaim dari Agok adalah HOAKS dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan