Tinggalkan Gaya Manual, Begini Cara Hitung PPh 21 Secara Online

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Mei 2018
Tinggalkan Gaya Manual, Begini Cara Hitung PPh 21 Secara Online

Ilustrasi (Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com – Di era serba maju saat ini, berbagai cara bisa dilakukan untuk menghitung PPh 21. Salah satunya adalah menggunakan aplikasi PPh 21 OnlinePajak. Sehingga, sudah saatnya wajib pajak mulai meninggalkan rumitnya menghitung PPh 21 melalui excel.

Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda yang masih sangat awam mengenai sistem perpajakan dijamin bisa melakukannya. Sebab menghitung pajak PPh 21 bisa secara otomatis jika memanfaatkan aplikasi yang satu ini.

Untuk memulainya, Anda hanya tinggal mengunduh template excel OnlinePajak saja. Setelah itu, lengkapi data gaji Anda lalu impor dan proses penghitungan akan dilakukans ecara otomatis.

Dalam seketika Anda bisa memperoleh hasil perhitungan PPh 21 tanpa terlebih dahulu harus secara susah payah memasukkannya satu persatu ke excel dan menghitungnya secara manual.

Cara Lama Menghitung PPh 21 Dengan Excel

Kira-kira berapa banyak waktu yang Anda butuhkan pada saat menghitung PPh 21 dari karyawan-karyawan Anda? Tentu bisa sampai berjam-jam. Tergantung dari berapa jumlah karyawan di suatu perusahaan tersebut. Ini ketika Anda masih memilih menggunakan cara manual menghitung PPh 21 dengan excel.

Bayangkan saja, Anda terlebih dahulu harus memasukkan komponen-komponen perhitungan PPh 21 satu persatu di excel lalu Anda juga harus menghitungnya satu persatu juga.

Baca juga: Berikut 4 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Anda

Wajar saja ketika menggunakan cara manual seperti ini butuh waktu yang lama. Sebab Anda harus memasukkan dan menghitungnya satu per satu mulai dari gaji karyawan, PTKP (Perhitungan Tidak Kena Pajak) terbaru sesuai dengan status pernikahan dan juga jumlah karyawan, PKP (Perhitungan Kena Pajak), tarif PPH 21, biaya jabatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan (jika ada), dan tunjangan-tunjangan lainnya.

Belum lagi, berapa banyak waktu yang Anda butuhkan untuk membuat ID bilangan dan juga bayar PPh 21 di bank, kemudian Anda juga harus melaporkan PPh 21 di KPP juga. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan laporan SPT Tahunan Pribadi dari setiap karyawan Anda di akhir masa pajak tahunan. Sudah pasti butuh waktu sangat banyak jika saat ini Anda masih menggunakan cara lama semacam ini.

Ilustrasi pajak
Ilustrasi (Pixabay)

Menghitung PPH 21 Dengan Excel Online Pajak

Di atas sudah sangat jelas diulas seberapa lama ketika Anda menghitung PPh 21 secara manual. Sudah pasti jika Anda masih mempraktekkan cara kuno semacam itu, selain boros waktu, Anda juga akan boros pikiran. Dan efeknya akan berdampak pada tubuh Anda sendiri. (Baca juga: Bisa Nggak Sih Menghindari Pajak Progresif?)

Oleh sebab itu, sebaiknya beralih ke cara yang lebih modern dan tentunya lebih mudah serta lebih irit waktu. Kini telah hadir cara baru perhitungan PPh 21 dengan menggunakan Template Excel OnlinePajak.

Kegunaan dari Template Excel ini adalah untuk mengimpor data dari aplikasi yang Anda gunakan lalu secara otomatis akan menghitung PPh 21 di OnlinePajak. Maka dari itu, sudah pasti akan lebih mudah dan secara waktu juga akan lebih efisien.

Keunggulan Template Excel OnlinePajak Untuk Menghitung PPh 21

Sebenarnya, secara tersirat sudah dijelaskan apa saja keunggulan ketika menggunakan template excel OnlinePajak saat menghitung PPh 21. Tapi untuk lebih menjelaskannya lagi, dibawah ini adalah beberapa keuntungan yang pasti akan Anda dapatkan ketika memilih template exel OnlinePajak untuk menghitung PPh 21.

1. Lebih Efisien

Kenapa secara waktu lebih bisa berhemat, sebab jika Anda menggunakan template excel OnlinePajak, tinggal melakukan copy-paste data gaji karyawan saja. Kemudian Anda tinggal mengunggah di aplikasi PPh 21 OnlinePajak, setelah itu perhitungan dari PPh 21 akan dilakukan secara otomatis.

Tapi ternyata tidak hanya itu saja, dikarenakan Anda juga terhubung dengan sistem ID Billing, bayar pajak online & e-Filing pajak online pada satu aplikasi, jadinya Anda tidak perlu datang lagi ke bank dan juga ke KKP. Tentunya dari segi waktu akan semakin efisien.

Ilustrasi Pajak
Ilustrasi (Pixabay)

2. Terintergrasi

Lewat API (Aplication Pregramming Interface), aplikasi dari PPh 21 OnlinePajak ini bisa terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi Human Resources semacam Sleekr, Talenta, Gadjin, dan lain sebagainya.
Tapi yang perlu Anda perhatikan adalah ketika sedang melakukan impor data menggunakan template excel OnlinePajak, selalu sesuaikan data yang dimaksudkan dengan urutan yang ada pada template excel OnlinePajak.

3. Lebih Efektif

Dikarenakan aplikasi PPh 21 OnlinePajak ini berbasis online, menjadikan Anda tidak perlu lagi melakukan instalasi atau update software apapun. Sebab aplikasi OnlinePajak selalu diperbarui secara otomatis serta selalu mengikuti peraturan pemerintah (DPJ) yang berlaku. Termasuk diantaranya adalah peraturan PTKP terbaru.

Tugas Anda hanya perlu memasukkan data sekali saja. Kemudian setelah diunggah, data karyawan akan secara otomatis tampil pada daftar data karyawan yang ada di OnlinePajak.

Dan ketika nantinya ada perubahan peraturan, maka Anda tinggal melakukan perhitungan untuk membuat SPT PPH pasal 21 Pembetulan. Selain itu, bukti dari potong PPh 21, form 1770 A1 untuk karyawan Anda juga bisa dibuat secara otomatis. Ini tentunya akan sangat memudahkan Anda pada saat ingin membuat laporan SPT Tahunan Pribadi.

pajak progresif
Ilustrasi. (pixabay)

Langkah Menghitung PPh 21 Terbaru Dengan Template Exel OnlinePajak

Bagi Anda yang tertarik ingin menghitung PPh 21 dengan template exel OnlinePajak, seperti inilah langkahnya:

1. Daftar atau masuk ke aplikasi PPh 21 OnlinePajak. Setelah itu, pilih saja menu PPh 21 untuk memulai proses perhitungan PPh 21 secara otomatis.

2. Kemudian unduh template excel OnlinePajak, caranya:

• Pilihlah icon Impor Data. Setelah itu unduh template excel OnlinePajak.
• Lanjutkan dengan memilih OnlinePajak XLXS yang ada pada menu “Dari Mana Anda Hendak Mengimpor Data”.
• Kemudian unduh Template OP ID (template excel dengan bahasa Indonesia) atau Template OP Eng (template excel dengan bahasa Inggris).

3. Setelah itu, Anda tinggal melakukan copy-paste data ke template excel OnlinePajak. Bagi yang masih bingung caranya, caranya adalah seperti ini:

• Copy-paste dari data karyawan ke template excel OnlinePajak.
• Selanjutnya arahkan kursor ke tanda merah yang ada di kanan atas setiap kolomnya agar bisa melihat cara pengisian.
• Jika sudah selesai, jangan lupa untuk menyimpan file di laptop atau komputer Anda.

4. Lanjutkan dengan mengunggah excel yang sudah Anda perbarui ke OnlinePajak, caranya adalah:

• Awali dengan mengklik Choose kemudian pilih data karyawan yang sudah Anda perbarui sesuai template OnlinePajak.
• Lanjutkan dengan klik Open lalu klik Unggah.

Setelah langkah-langkah di atas sudah Anda lakukan maka secara otomtis data akan terimpor secara seketika. Dalam seketika juga, data dari file excel akan terimpor secara otomatis pada halaman Karyawan.

Perhitungan PPh 21 terbaru dengan menggunakan excel secara otomatis saat ini bisa dilkakukan dengan cara mengunggah file exel yang sebelumnya datanya terlebih dahulu harus disesuaikan dengan template ke aplikasi PPh 21 OnlinePajak. Dengan Online Pajak, cara menghitung PPh bisa lebih hemat waktu dan biaya.

#Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Bagikan