HIPPI DKI: Pilkada Serentak 2020 Tak Beri Dampak Ekonomi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Desember 2020
HIPPI DKI: Pilkada Serentak 2020 Tak Beri Dampak Ekonomi

Sejumlah bendera partai politik nasional yang dipasang di jembatan Pantee Pirak, Kota Banda Aceh, Sabtu (23/3/2019).(ANTARA FOTO/AMPELSA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini tidak dapat memberikan dampak ekonomi. Keterbatasan ruang kampanye yang berpedoman terhadap protokol kesehatan menjadi salah satu penyebabnya.

"Tahapan Pilkada tahun ini banyak diramaikan via sosmed dan virtual sehingga transaksi ekonomi sangat minim terjadi," ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Sarman Simanjorang melalui keterangan tertulis, Rabu (9/12).

Adapun Pilkada serentak tahun ini dilaksanakan di 270 daerah, di 9 provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota. Diikuti 735 pasangan calon kepala daerah.

Baca Juga:

Digelar di Tengah Pandemi, Pimpinan DPR Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020

Menurut Sarman, para pasangan calon lebih banyak belanja alat-alat kesehatan seperti hand sanitizer, masker untuk dibagikan ke masyarakat, sedangkan atribut lainnya sekalipun dibelanjakan namun sangat minim.

"Pilkada tahun ini bisa disebut pilkada paket hemat. Para paslon sangat membatasi belanja kampanye mungkin juga karena keterbatasan dana karena tidak mendapat support dari pelaku usaha akibat COVID-19," ungkapnya.

Ilustrasi - Pilkada serentak 2020. (ANTARA Jatim/Naufal Ammar)
Ilustrasi - Pilkada serentak 2020. (ANTARA Jatim/Naufal Ammar)

Lanjut Sarman, berkaca pada pilkada serentak sebelum wabah corona, tahapan kontestasi politik umumnya mampu menggerakkan ekonomi dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Hal itu karena tahapan pilkada diramaikan dengan kampanye terbuka yang secara langsung terjadi transaksi bisnis.

"Seperti belanja atribut kampanye, pembuatan baliho, spanduk, umbul-umbul, banner, kaos, topi, stiker dan lain-lain," paparnya.

Baca Juga:

Hakordia dan Pilkada Jadi Momentum Bangun Kesadaran Budaya Antikorupsi

Selain itu, pilkada sebelum pandemi ada keterlibatan pengusaha lokal seperti event organizer (EO) yang mengatur pembuatan panggung hiburan, sewa tenda, kursi, sound system, keyboard, artis dan banyaknya UMKM yang berjualan makanan dan minuman ketika ada pengumpulan massa.

"Kesemuanya akan menambah omzet UMKM di daerah yang berkontribusi terhadap naiknya transaksi bisnis dan konsumsi rumah tangga," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

Pilkada di Tangsel, Warga Terpantau Patuh Pada Protokol Kesehatan

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan