HIPPI DKI: Pilkada Serentak 2020 Tak Beri Dampak Ekonomi


Sejumlah bendera partai politik nasional yang dipasang di jembatan Pantee Pirak, Kota Banda Aceh, Sabtu (23/3/2019).(ANTARA FOTO/AMPELSA)
MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini tidak dapat memberikan dampak ekonomi. Keterbatasan ruang kampanye yang berpedoman terhadap protokol kesehatan menjadi salah satu penyebabnya.
"Tahapan Pilkada tahun ini banyak diramaikan via sosmed dan virtual sehingga transaksi ekonomi sangat minim terjadi," ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Sarman Simanjorang melalui keterangan tertulis, Rabu (9/12).
Adapun Pilkada serentak tahun ini dilaksanakan di 270 daerah, di 9 provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota. Diikuti 735 pasangan calon kepala daerah.
Baca Juga:
Digelar di Tengah Pandemi, Pimpinan DPR Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020
Menurut Sarman, para pasangan calon lebih banyak belanja alat-alat kesehatan seperti hand sanitizer, masker untuk dibagikan ke masyarakat, sedangkan atribut lainnya sekalipun dibelanjakan namun sangat minim.
"Pilkada tahun ini bisa disebut pilkada paket hemat. Para paslon sangat membatasi belanja kampanye mungkin juga karena keterbatasan dana karena tidak mendapat support dari pelaku usaha akibat COVID-19," ungkapnya.

Lanjut Sarman, berkaca pada pilkada serentak sebelum wabah corona, tahapan kontestasi politik umumnya mampu menggerakkan ekonomi dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Hal itu karena tahapan pilkada diramaikan dengan kampanye terbuka yang secara langsung terjadi transaksi bisnis.
"Seperti belanja atribut kampanye, pembuatan baliho, spanduk, umbul-umbul, banner, kaos, topi, stiker dan lain-lain," paparnya.
Baca Juga:
Hakordia dan Pilkada Jadi Momentum Bangun Kesadaran Budaya Antikorupsi
Selain itu, pilkada sebelum pandemi ada keterlibatan pengusaha lokal seperti event organizer (EO) yang mengatur pembuatan panggung hiburan, sewa tenda, kursi, sound system, keyboard, artis dan banyaknya UMKM yang berjualan makanan dan minuman ketika ada pengumpulan massa.
"Kesemuanya akan menambah omzet UMKM di daerah yang berkontribusi terhadap naiknya transaksi bisnis dan konsumsi rumah tangga," tuturnya. (Asp)
Baca Juga:
Pilkada di Tangsel, Warga Terpantau Patuh Pada Protokol Kesehatan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
