Hindari Kawasan GBK jika Tidak Ada Kepentingan saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 31 Agustus 2024
Hindari Kawasan GBK jika Tidak Ada Kepentingan saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. (Dok Humas Polri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang tidak berkepentingan untuk menghindari kawasan sekitar Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat saat misa kudus Paus Fransiskus, Kamis 5 September mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman meminta masyarakat juga mengikuti arahan dari Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono agar menerapkan work from home (WFH).

"Kami juga menginformasikan dimana kegiatan Paus, agar yang tidak berkepentingan tidak menuju lokasi tersebut (GBK) untuk menghindari kepadatan," jelas Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/8).

Polda Metro Jaya akan menyiapkan rekayasa lalu lintas selama kunjungan Paus Fransiskus pada 3-5 September 2024. Pengalihan ini diberlakukan secara situasional.

Baca juga:

Simak Nih! Pengalihan Arus Lalu Lintas saat Misa Akbar Paus Fransiskus

"Dalam menuju satu tempat ke tempat lain betul-betul pengamanan secara penuh. Itu untuk jalur kami akan bersihkan. Untuk pengaturan arus lalu lintas kami akan lihat situasional," jelas Latif.

Menurut Latif, pihaknya melakukan pemantauan jalur-jalur yang akan dilewati oleh Paus Fransiskus. Nantinya, ruas jalan itu akan ditutup hanya saat Paus Fransiskus melintas.

"Penutupan jalan beberapa ruas jalan yang akan dilewati seperti dari Bandara menuju Dubes Vatikan berarti jalur yang akan dilewati akan ditutup sementara," terangnya.

Seperti diketahui, Paus Fransiskus akan melakukan perjalanan keagamaan sekaligus kenegaraan atau apostolik ke Indonesia pada tanggal 3-6 September 2024. Salah satu agenda Paus di Indonesia adalah memimpin misa akbar di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK).

Agenda misa akbar tersebut digelar pada Kamis, 5 September 2024. Sekitar 60 ribu umat Katolik akan memadati SUGBK dan 26 ribu orang lainnya di Stadion Madya.

Baca juga:

Garda Swiss Jadi Pengaman Ring 1 Paus Fransiskus

Juru Bicara Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Romo Thomas Ulun Ismoyo mengatakan ini adalah pertama kalinya dalam sebuah kunjungan apostolik Paus ke suatu negara, misa akbar digelar sekaligus di dua stadion besar. Panitia telah menyiapkan saluran khusus untuk siaran langsung (live streaming) misa agung Paus Fransiskus bagi umat Katolik yang tidak dapat hadir ke stadion pada tanggal 5 September.

Umat yang akan hadir juga diimbau agar mengikuti acara dengan tertib dan mematuhi semua petunjuk yang telah ditetapkan oleh pihak panitia. (Knu)

#Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) #Gelora Bung Karno #Paus Fransiskus #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan