Hindari Error, Menkeu Ingatkan Pembayar Pajak Segera Lapor SPT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Maret 2021
Hindari Error, Menkeu Ingatkan Pembayar Pajak Segera Lapor SPT

lapor pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan meminta seluruh masyarakat baik Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) maupun Badan segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tahun pajak 2020. Para pembayar pajak individu untuk melaporkan SPT sebelum 31 Maret 2021. Sedangkan pajak korporasi sampai dengan April.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta WP OP dan Badan segera melaporkan SPT dalam minggu-minggu ini, untuk menghindari potensi terjadinya error jika semua melakukan pada akhir menjelang batas pelaporan.

"Dalam hal ini tidak perlu datang ke kantor pajak dan bisa melakukannya secara elektronik,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:

2,8 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT, Begini Cara Lapor Online

Ia mengatakan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat juga yakni di antaranya untuk penanganan pandemi COVID-19, pembayaran kesehatan dan guru, membangun sekolah, hingga infrastruktur lainnya.

"APBN adalah uang rakyat yang kembali lagi ke rakyat. Uang rakyat kembali ke perekonomian sehingga kita bisa mendukung seluruh kehidupan bernegara,” kata Sri Mulyani dikutip Antara.

Sebanyak 4,92 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tahun pajak 2020 sejak awal 2021 hingga 5 Maret.

Kantor Pajak
Kantor Pajak. (Foto: Kemenkeu)

Total 4,92 juta WP meliputi 4,74 juta WP OP yang terdiri atas 4,57 juta orang melaporkan melalui e-Filling dan 165 ribu secara manual serta 176 ribu WP Badan terdiri atas 149 ribu melalui e-Filling dan 27 ribu secara manual.

Kemudian untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 5,25 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 5 juta dan WP Badan 171 ribu.

Dari total 5 juta WP OP yang melaporkan SPT pada tahun lalu terdiri atas 4,88 juta orang melalui e-Filling dan 202 ribu secara manual. Sedangkan 171 ribu WP Badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 139 ribu melalui e-Filling dan 32 ribu secara manual. (*)

Baca Juga:

DJP Ingatkan Bayar Pajak, Negara Butuh Dana COVID-19

#Pajak #Sri Mulyani #Kemenkeu #Ditjen Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PAM Jaya Masuk Daftar Pembayar Pajak Terbesar, ini Kontribusinya bagi Negara
PAM Jaya meraih penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar di Jakarta Pusat. Hal itu memberikan kontribusi bagi negara.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
PAM Jaya Masuk Daftar Pembayar Pajak Terbesar, ini Kontribusinya bagi Negara
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
Pembalut Perempuan Dikenakan Pajak, Politikus PKB Protes
Pemerintah agar mengkaji ulang penerapan pajak terhadap pembalut, dan menyarankan optimalisasi sumber penerimaan pajak dari kelompok ekonomi yang mapan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
Pembalut Perempuan Dikenakan Pajak, Politikus PKB Protes
Indonesia
Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen
Pramono berharap Jakarta bisa menjadi kota sinema seperti Busan yang merupakan kota sinema di Korea Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen
Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Bagikan