Hina Wartawan, Raffi Ahmad Terancam 5 Tahun Penjara

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 03 November 2015
Hina Wartawan, Raffi Ahmad Terancam 5 Tahun Penjara

(Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Artis - Prihal kasus Raffi Ahmad yang dianggap melecehkan profesi wartawan, Forum Wartawan Hiburan (FWH) menganggap permasalahan ini serius, FWI berniat melayangkan somasi terhadap Raffi untuk menjadikan 'pembelajaran' bagi para selebritis lain agar hal semacam ini tak terulang kembali.

Hal ini ditegaskan oleh Sutrisno Buyir, selaku Ketua Umum Forum Wartawan Hiburan saat ditemui di Ruko Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

"Ini berkaitan dengan sanksi moral, agar menjadi pelajaran yang berarti. Agar teman-teman artis mengerti bahwa hubungan wartawan dan artis simbiosis mutulaisme, saling membutuhkan, artis bisa besar karena wartawan," tegas Sutrisno.

Bahkan karena tindakannya itu Raffi pun terancam hukuman 5 tahun penjara, FWH menganggap ini sebagai pembelajaran bagi para selebritis lainnya.

"Sanksi penjara di atas 5 tahun, Ini semata-mata untuk mengingatkan, ini konsekuensi logis yang harus RA terima. Dia harus mempertanggung jawabkannya mulutmu harimaumu," kata Sapriadi Samsudin, ketua Barisan Advokat Indonesia (Baradatu).

Walau ada alasan perkataan itu keluar dari script, pihak Forum Wartawan Hiburan mengaku tidak menerima alasan itu.

"Meskipun itu skrip, Raffi sudah dewasa seharusnya dia bisa memikirkan dampak dari skrip itu jika diucapkan. Dia harusnya tahu mana yang baik dan buruk," tegas Sutrisno Buyir.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad dianggap menghina wartawan pada program acara Happy Show Trans TV, Minggu (1/11) lalu. Hinaan tersebut dilontarkan Raffi saat melawak dengan Billy Saputra.

"Kalau wartawan ngeriung, lagi ngejar berita," kata Raffi.

"Ngeriung bahasa apa itu?," timpal Billy

"Ngeriung itu lagi ngumpul. Misalnya lagi dikejar-kejar Lu giniin aja duitnya (raffi lempar recehan). Wartawan kan... Setiap orang kan pasti mata duitan," ungkap Raffi. (Rky)

BACA JUGA:

  1. Tak Sengaja Hina Wartawan, Raffi Ahmad Minta Maaf
  2. Hina Wartawan, Raffi Ahmad Mengaku Tak Sengaja
  3. Tak Hadir di Pernikahannya, Raffi Ahmad Sindir Bella
  4. Nagita Slavani Minta Kado "Waktu" dari Raffi Ahmad
  5. Raffi Ahmad Korbankan Apapun Demi Sang Buah Hati
#Wartawan #Raffi Ahmad
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Raffi Ahmad Diproses Polisi, Buntut Kasus Cuci Uang Rp 3 Ribu Triliun yang Libatkan Rafael Alun
Utusan khusus Presiden Raffi Ahmad diisukan di media sosial tersandung masalah cuci uang dan berurusan dengan Polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Raffi Ahmad Diproses Polisi, Buntut Kasus Cuci Uang Rp 3 Ribu Triliun yang Libatkan Rafael Alun
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Hadir di Istana Merdeka, Raffi Ahmad dan Nagita Pakai Baju Adat Jawa: Kenang Juga Momen Pernikahan
Presiden Prabowo Subianto akan memimpin langsung upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka HUT Ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Hadir di Istana Merdeka, Raffi Ahmad dan Nagita Pakai Baju Adat Jawa: Kenang Juga Momen Pernikahan
Bagikan