HGU IKN Sampai 190 Tahun, Mendag Sebut demi Beri Kepastian kepada Investor

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 14 Juli 2024
HGU IKN Sampai 190 Tahun, Mendag Sebut demi Beri Kepastian kepada Investor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.(foto: dok Biro Humas Kemendag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mempermudah calon investor menanamkan modal dengan memberikan izin hak guna usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai 190 tahun. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menilai pemberian HGU memberikan kepastian dan kejelasan status atas tanah terhadap investor ketika melakukan investasi.

"Kalau kemarin kan belum ada kejelasan statusnya, jadi gimana orang membangun enggak ada tanahnya. Kemarin itu baru selesai aturannya, ditandatangani presiden," kata pria yang akrab disapa Zulhas ini di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (14/7).

Zulhas melihat penandatanganan HGU demi tujuan pembangunan investasi di IKN bisa lebih cepat. "Mudah-mudahan dengan itu yang tadi berminat untuk membangun, investasi, di IKN jadi lebih cepat," kata dia.

Menurutnya, saat ini sudah mulai banyak investor yang menaruh modal di IKN. Sebut saja investasi di sektor perbankan, kuliner hingga perhotelan. “Kalau membangun tanahnya statusnya enggak jelas, bayangin, itu sudah banyak yang bangun, apa lagi kalau nanti diberikan HGU yang agak panjang," ungkap Zulhas.

Baca juga:

Jokowi Berikan HGU Hingga 190 Tahun dan Tarif Pengelolaan Aset Rp 0 ke Pengusaha Pelopor di IKN

Zulhas memastikan status kepemilikan tanah yang diberikan untuk HGU tersebut tidak berubah, yakni tanah itu tetap milik negara. “Punyanya Indonesia, punya negara," pungkas Zulhas yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Presiden Jokowi sebelumnya meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam aturan tersebut, investor IKN mendapat izin HGU (hak guna usaha) IKN dengan jangka waktu paling lama 190 tahun.

Pada aturan baru di Pasal 9, pemberian HGU bagi investor hampir 2 abad atau dalam jangka waktu hingga 95 tahun yang bisa diperpanjang dalam dua kali siklus.

“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” demikian disebutkan Pasal 9 (2) Perpes Nomor 75 Tahun 2024, Jumat (12/7).(knu)

Baca juga:

Investor Bisa Dapat Hak Guna Usaha di IKN Hingga 190 Tahun

#IKN Nusantara #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Jokowi menyampaikan doa untuk Prabowo yang memasuki usia ke-74.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Indonesia
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Ia mendoakan agar penerusnya tersebut senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam memimpin negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Indonesia
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik
Menyatakan siap kerja keras untuk PSI.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik
Indonesia
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi menilai mereka yang bergabung ke PSI kemungkinan melihat masa depan cerah PSI atau merasa cocok dengan suasananya.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Indonesia
Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
Kedua mempelai disebut menguasai dan fasih melakukan tepuk sakinah.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
 Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa ekonomi Indonesia bisa melebihi AS jika Jokowi jadi presiden lagi. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
Indonesia
NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa
Publik sebaiknya tidak lagi terpaku pada persoalan pilpres yang telah usai.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa
Indonesia
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub
Eddy menambahkan bahwa Presiden Prabowo selama ini dikenal sebagai sosok yang terbuka dalam menerima
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub
Bagikan