Heru Budi Bantah Istana Sewa 1.000 Mobil untuk Upacara 17 Agustusan di IKN
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono. (Foto: dok. Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono membantah Istana Negara menyewa 1.000 unit mobil untuk perayaan upacara hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Heru Budi pun mengaku bingung adanya isu pihak Istana Negara menyewa 1.000 unit kendaraan untuk upacara 17 Agustusan di IKN.
"Saya tidak tahu itu informasi dari mana, yang jelas Sekretariat Negara atau Sekretariat Presiden tidak pernah ada kontrak sewa 1.000 unit mobil, tidak ada," ujar Heru di Jakarta, pada Rabu (7/8).
Baca juga:
Pj Heru: Kemungkinan Keppres IKN Terbit Setelah Upacara HUT RI
Heru mengungkapkan, Sekretariat Negara memang menyiapkan rangkaian kenegaraan untuk Presiden Jokowi saat upacara HUT ke-79 RI nanti. Akan tetapi, mobil yang disewa untuk rangkaian kenegaraan Jokowi hanya berjumlah 30 unit.
Heru juga menampik isu soal harga sewa mobil yang mencapai Rp 25 juta per unit. Katanya, karena tak menyewa 1.000 mobil, harga sewa per unit tidak mengalami pelonjakan.
"Kalau rangkaian Presiden kan sedikit ya, paling 30 (unit) ya. Jadi, kalau tidak menyewa, ya angka itu kan tidak ada," tutur dia.
Baca juga:
Istana Negara hingga Lapangan Sudah Dapat Digunakan untuk Upacara HUT RI
Heru menuturkan, para undangan upacara HUT ke-79 RI nantinya memang tak diperkenankan untuk membawa kendaraan masing-masing. Karena itu, Istana menyiapkan bus untuk mobilisasi undangan selama di IKN.
"Semuanya menggunakan bus, sudah disiapkan. (Undangan) tidak diperkenankan untuk membawa mobil sendiri-se diri. Semua sudah tersosialisasikan. Sekali lagi, sumber itu dari mana, saya tidak tahu, yang jelas hari ini saya meluruskan ya," katanya.
Baca juga:
Upacara HUT RI di IKN Tidak Undang Semua Menteri
Sebelumnya ramai diperbincangkan di sosial media soal Istana yang akan menyewa 1.000 unit mobil untuk upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur.
Karena jumlah yang disewa terbilang tinggi, harga sewa per unit disebut-sebut melonjak hingga Rp 25 juta. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu