Heru Budi Akui Cuma Ikuti Pempus untuk Naikkan Pajak Hiburan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 24 Januari 2024
Heru Budi Akui Cuma Ikuti Pempus untuk Naikkan Pajak Hiburan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (24/1). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pengusaha hiburan mengaku kecewa dengan kebijakan baru Pemprov DKI Jakarta yang menaikkan pajak hiburan, di mana sebelumnya 25 persen menjadi 40 persen.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, aturan tersebut diambil hanya untuk menjalankan amanat dari Pemerintah Pusat.

"Gini-gini pajak hiburan sudah jelas dari pemerintah pusat," kata Pj Heru di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

Baca juga: Pajak Hiburan Naik 40 sampai 70 Persen, Pemerintah Janji Berikan Insentif PPh

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1). Foto: Pemprov DKI Jakarta

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu mengaku, dirinya sudah mendengarkan keluhan para pengusaha hiburan perihal kenaikan pajak sebesar 40 persen. Ia pun berjanji akan memberikan jalan keluar yang terbaik agar kebijakan ini tidak ada yang dirugikan.

"Saya tuh sudah mendengar keluhan semua pasti memberikan solusi yang terbaik untuk semuanya ini," tambahnya.

Bahkan, Pj Heru mengklaim, bahwa kebijakan tersebut tengah digodok oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.

"Sedang digodok oleh badan pajak," tuturnya.

Baca juga: Pj Heru Janji Tingkatkan Tata Kelola Keuangan dan Aset

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), meminta Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk mengkaji ulang aturan kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen.

"Jadi saya kira harus ditinjau ulang, artinya dicari ya pos-pos yang bisa dipajakin ya," ucap Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), pada Selasa (23/1).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen. Tarif tersebut berlaku untuk hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, serta mandi uap atau spa.

Kebijakan itu juga tertuang dalam Pasal 53 (2) dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 40 persen (empat puluh persen)," demikian bunyi pasal 53 ayat 2 dalam Perda tersebut. (Asp)

Baca juga: PKS Minta Tinjau Ulang Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen yang Menengah ke Atas Saja

#Pemprov DKI #Pajak Hiburan #Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Bagikan