Helena Lim Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah

Merahputih.com - Terdakwa Helena Lim di ruang sidang untuk menjadi saksi bagi tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Helena Lim
Terdakwa yang juga Pemilik PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim menjadi saksi bagi tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Helena Lim menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Andriansyah. Dalam persidangan disebut memusnahkan bukti transaksi yang dilakukan oleh Harvey Moeis (mewakili PT Refined Bangka Tin). Hal itu terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Helena dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Harvey Moeis dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). Helena yang juga dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).(MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian

Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945

2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T

KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi

Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
