Hattrick, Allianz Kembali Dilaporkan Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 November 2017
Hattrick, Allianz Kembali Dilaporkan Polisi

Allianz Indonesia. (Facebook/Allianz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Untuk ketiga kalinya, PT Asuransi Allianz Life Indonesia dilaporkan oleh nasabahnya. Kali ini seorang nasabah yang sejak November 2016 bergabung, Reno Reynaldi melaporkan mantan Presdir Joachim Wessling, salah satu anggota dewan direksi Allianz Indonesia Todd Swihart, dan mantan Manager Klaim Yuliana Firmansyah.

"Allianz kami laporkan karena ada klien kami yang merasa dirugikan, sebab klaim dari klien kami tidak dibayarkan Allianz, kerugiannya sekitar Rp 30 juta," ujar kuasa hukum Reno, Johny Situwanda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11).

Laporan Reno sendiri telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5633/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 17 November 2017. Ketiga orang terlapor diduga melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), Pasal 18, Pasal 63 huruf F UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kasus yang dilaporkan saat ini mirip dengan laporan-laporan sebelumnya. Di mana, kasus-kasus sebelumnya Allianz tak membayar klaim yang diajukan. Agar klaim yang diajukan bisa dibayarkan, Reno diminta untuk menyertakan rekam medis lengkap yang tidak mungkin bisa didapatkan.

"Catatan medis lengkap yang dimintakan pihak Allianz ketika klien kami Reno Reynaldi dirawat di RS Mayapada Hospital Tangerang," kata Johnny.

Johnnu menegaskan bahwa permintaan rekam medis dipastikan tak akan diberikan pihak rumah sakit. Karena sesuai Permenkes No.269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran, sarana kesehatan hanya diizinkan mengeluarkan ringkasan rekam medis (resume medis).

Dikonfirmasi terpisah, PT Allianz Indonesia mengaku belum mengetahui mengenai adanya laporan ini.

"Allianz belum terima informasi resmi dari kepolisian terkait laporan tersebut. Jadi saat ini belum bisa berikan keterangan lebih lanjut," kata Head of Corporate Communication Allianz Adrian DW.

Ini merupakan ketiga kalinya para petinggi-petinggi Allianz dilaporkan. Tercatat, laporan pertama pernah dibuat oleh dua orang nasabah Allianz bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda. Laporan keduanya telah ditindaklanjuti dengan dinaikkan menjadi penyidikan. Mantan Presdir Joachim Wessling dan mantan Manager Klaim Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, belakangan Ifranius dan Indah mencabut laporan karena klaimnya dibayarkan oleh pihak ketiga. Polisi pun akhirnya menghentikan pengusutan kasus tersebut dengan mengeluarkan SP3.

Belum lama, Joachim lagi-lagi dilaporkan ke polisi oleh dua nasabahnya bernama Mario Sastra Wijaya dan Sulaeman. Laporan Keduanya diterima polisi dengan nomor LP/5418/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus dan LP/5469/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. Mereka melaporkan adanya dugaan pelanggaran perlindungan konsumen karena tidak mau membayar klaim yang diajukan. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Setelah Allianz, Kini Asuransi AXA yang Harus Berurusan dengan Polisi

#Allianz #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Polda Metro Jaya menegaskan model sekaligus selebgram berinisial AWS yang sempat dikabarkan menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat bukanlah korban tindak kriminal.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Indonesia
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin menjelang Idul Adha.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Indonesia
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di sejumlah titik Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Indonesia
Kapolda Metro Satgas Pemburu Begal sudah Tangkap 6 Pelaku Kejahatan
Tim pemburu begal tersebut juga salah satunya berhasil karena adanya laporan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Kapolda Metro Satgas Pemburu Begal sudah Tangkap 6 Pelaku Kejahatan
Indonesia
Pemprov DKI-Polda Metro Kerja Sama Integrasi 24 Ribu CCTV, Gubernur Pramono: Perkuat Jaga Jakarta
Nantinya CCTV itu akan dikelola berbagai instansi seperti organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), dan Kepolisian Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Pemprov DKI-Polda Metro Kerja Sama Integrasi 24 Ribu CCTV, Gubernur Pramono: Perkuat Jaga Jakarta
Bagikan