Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hattrick, Allianz Kembali Dilaporkan Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 November 2017
Hattrick, Allianz Kembali Dilaporkan Polisi

Allianz Indonesia. (Facebook/Allianz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Untuk ketiga kalinya, PT Asuransi Allianz Life Indonesia dilaporkan oleh nasabahnya. Kali ini seorang nasabah yang sejak November 2016 bergabung, Reno Reynaldi melaporkan mantan Presdir Joachim Wessling, salah satu anggota dewan direksi Allianz Indonesia Todd Swihart, dan mantan Manager Klaim Yuliana Firmansyah.

"Allianz kami laporkan karena ada klien kami yang merasa dirugikan, sebab klaim dari klien kami tidak dibayarkan Allianz, kerugiannya sekitar Rp 30 juta," ujar kuasa hukum Reno, Johny Situwanda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11).

Laporan Reno sendiri telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5633/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 17 November 2017. Ketiga orang terlapor diduga melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), Pasal 18, Pasal 63 huruf F UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kasus yang dilaporkan saat ini mirip dengan laporan-laporan sebelumnya. Di mana, kasus-kasus sebelumnya Allianz tak membayar klaim yang diajukan. Agar klaim yang diajukan bisa dibayarkan, Reno diminta untuk menyertakan rekam medis lengkap yang tidak mungkin bisa didapatkan.

"Catatan medis lengkap yang dimintakan pihak Allianz ketika klien kami Reno Reynaldi dirawat di RS Mayapada Hospital Tangerang," kata Johnny.

Johnnu menegaskan bahwa permintaan rekam medis dipastikan tak akan diberikan pihak rumah sakit. Karena sesuai Permenkes No.269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran, sarana kesehatan hanya diizinkan mengeluarkan ringkasan rekam medis (resume medis).

Dikonfirmasi terpisah, PT Allianz Indonesia mengaku belum mengetahui mengenai adanya laporan ini.

"Allianz belum terima informasi resmi dari kepolisian terkait laporan tersebut. Jadi saat ini belum bisa berikan keterangan lebih lanjut," kata Head of Corporate Communication Allianz Adrian DW.

Ini merupakan ketiga kalinya para petinggi-petinggi Allianz dilaporkan. Tercatat, laporan pertama pernah dibuat oleh dua orang nasabah Allianz bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda. Laporan keduanya telah ditindaklanjuti dengan dinaikkan menjadi penyidikan. Mantan Presdir Joachim Wessling dan mantan Manager Klaim Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, belakangan Ifranius dan Indah mencabut laporan karena klaimnya dibayarkan oleh pihak ketiga. Polisi pun akhirnya menghentikan pengusutan kasus tersebut dengan mengeluarkan SP3.

Belum lama, Joachim lagi-lagi dilaporkan ke polisi oleh dua nasabahnya bernama Mario Sastra Wijaya dan Sulaeman. Laporan Keduanya diterima polisi dengan nomor LP/5418/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus dan LP/5469/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. Mereka melaporkan adanya dugaan pelanggaran perlindungan konsumen karena tidak mau membayar klaim yang diajukan. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Setelah Allianz, Kini Asuransi AXA yang Harus Berurusan dengan Polisi

#Allianz #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Bagikan