Setelah Allianz, Kini Asuransi AXA yang Harus Berurusan dengan Polisi

Rina GarminaRina Garmina - Rabu, 15 November 2017
Setelah Allianz, Kini Asuransi AXA yang Harus Berurusan dengan Polisi

Nasabah AXA saat konferensi pers terkait pelaporan kepada polisi. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gara-gara klaim asuransi tak dapat dicairkan, perusahaan asuransi kembali berurusan dengan polisi. Kali ini yang dilaporkan ke polisi oleh nasabahnya sendiri, setelah sebelumnya kasus PT Asuransi Allianz Life Indonesia, adalah Perusahaan asuransi AXA.

AXA dilaporkan oleh nasabahnya yang bernama Tri Lasmono Sumantri ke Polda Metro Jaya dan laporannya telah terregsiter dengan nomor LP/5560/XI/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 14 November 2017.

Tri mengaku telah menjadi peserta asuransi Maestro Elit Care pada AXA Financial Indonesia kurang lebih sejak empat tahun lalu. Namun, pada 2016 ketika melakukan klaim, klaimnya ditolak perusahaan dengan berbagai alasan dan akibatnya merugi hingga Rp 500 juta.

"Saya menjadi peserta asuransi Maestro Elite Care AXA sudah sejak 23 Agustus 2012 dengan Plan Silver yang katanya tipe asuransi elite. Preminya saja Rp 28 juta setiap tahun, tapi terus terang saya merasa tertipu perusahaan itu," kata Tri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11).

Kasus ini bermula ketika pada Desember 2016 lalu, ia divonis mengidap kanker kelenjar getah bening stadium tiga. Tri kemudian dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi.

Ketika mulai dilakukan rawat inap Tri mengaku telah menyerahkan kartu member AXA dan diterima oleh pihak Rumah Sakit Siloam.

"Tapi setelah dirawat beberapa lama, secara sepihak AXA menolak meng-cover biaya perawatan saya itu," jelas Tri.

Berdasarkan ketentuan polis AXA poin 14, disebutkan bahwa peserta asuransi Maestro Elit Care AXA mendapat hak pre-otorisasi persetujuan klaim secara cashless atau pembayaran langsung. Bahkan dalam poin 13 angka 2 disebutkan jika peserta asuransi telah menjalani pertanggungan selama dua tahun berturut-turut, maka tertanggung bisa mengklaim biaya penyakitnya selama lima tahun ke belakang sebelum tertanggung resmi menjadi peserta asuransi AXA.

"Saya dijanjikan bahwa peserta Maestro Elit Care AXA paling baik sedunia karena klaim dalam bentuk cashless, tapi saya malah diminta mengajukan reimburse. Artinya saya bayar sendiri dulu baru diajukan klaim. Itupun tidak ada pergantian sampai sekarang," ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak AXA beralasan tak menerima klaim karena penyakit yang dideritanya adalah penyakit kritis yang harus ditelusuri selama 60 hari ke depan. Padahal dalam klausul, tidak pernah ada disebutkan soal penyakit-penyakit kritis.

Karena penyakit kanker kelenjar getah bening yang dideritanya makin parah, pada 2 Maret 2017 Tri memutuskan mengobati penyakitnya ke Singapura. Lalu pada 29 April 2017 pindah berobat ke Malaysia.

"Total saya menghabiskan biaya sekitar Rp 500 juta untuk biaya berobat di Siloam, Singapura, Malaysia termasuk biaya tindakan biopsy dan kemotherapy. Semua lengkap dokumennya, tapi sampai saat ini enggak ada sama sekali pergantian atau perhatian sedikit pun dari AXA," beber Tri.

Saat ini, dia hanya mengandalkan BPJS untuk melanjutkan pengobatan penyakitnya. "Berat Mas, syukurlah ada BPJS, itu pun saya harus pinjam-pinjam uang ke sanak saudara," jelasnya.

Swardi Aritonang selaku kuasa hukum Tri menambahkan, pihaknya pernah dipanggil pihak AXA pada 27 Juli 2017 lalu, tapi yang terjadi hanya perdebatan belaka, sehingga sampai sekarang belum ada titik terang.

"Makanya kami juga mengajukan gugatan perdata terhadap AXA, selain melaporkan pelanggaran pidananya," ujar Swardi.

Dalam laporannya, pihak AXA diduga telah melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf (f), Pasal 10 huruf (c), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 63 huruf (f) UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terkait Penolakan klaim kesehatan dengan alasan di luar dari perjanjian polisi. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: PT Allianz Kembali Dilaporkan ke Polisi

#Asuransi Kesehatan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Ketika mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan, kedua polisi tersebut langsung menuju sumber suara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Indonesia
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pun mengajak para pelajar untuk menjadi tangan kanannya bersama-sama polisi menjaga keamanan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Indonesia
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Bagikan