Setelah Allianz, Kini Asuransi AXA yang Harus Berurusan dengan Polisi

Rina GarminaRina Garmina - Rabu, 15 November 2017
Setelah Allianz, Kini Asuransi AXA yang Harus Berurusan dengan Polisi

Nasabah AXA saat konferensi pers terkait pelaporan kepada polisi. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gara-gara klaim asuransi tak dapat dicairkan, perusahaan asuransi kembali berurusan dengan polisi. Kali ini yang dilaporkan ke polisi oleh nasabahnya sendiri, setelah sebelumnya kasus PT Asuransi Allianz Life Indonesia, adalah Perusahaan asuransi AXA.

AXA dilaporkan oleh nasabahnya yang bernama Tri Lasmono Sumantri ke Polda Metro Jaya dan laporannya telah terregsiter dengan nomor LP/5560/XI/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 14 November 2017.

Tri mengaku telah menjadi peserta asuransi Maestro Elit Care pada AXA Financial Indonesia kurang lebih sejak empat tahun lalu. Namun, pada 2016 ketika melakukan klaim, klaimnya ditolak perusahaan dengan berbagai alasan dan akibatnya merugi hingga Rp 500 juta.

"Saya menjadi peserta asuransi Maestro Elite Care AXA sudah sejak 23 Agustus 2012 dengan Plan Silver yang katanya tipe asuransi elite. Preminya saja Rp 28 juta setiap tahun, tapi terus terang saya merasa tertipu perusahaan itu," kata Tri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11).

Kasus ini bermula ketika pada Desember 2016 lalu, ia divonis mengidap kanker kelenjar getah bening stadium tiga. Tri kemudian dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi.

Ketika mulai dilakukan rawat inap Tri mengaku telah menyerahkan kartu member AXA dan diterima oleh pihak Rumah Sakit Siloam.

"Tapi setelah dirawat beberapa lama, secara sepihak AXA menolak meng-cover biaya perawatan saya itu," jelas Tri.

Berdasarkan ketentuan polis AXA poin 14, disebutkan bahwa peserta asuransi Maestro Elit Care AXA mendapat hak pre-otorisasi persetujuan klaim secara cashless atau pembayaran langsung. Bahkan dalam poin 13 angka 2 disebutkan jika peserta asuransi telah menjalani pertanggungan selama dua tahun berturut-turut, maka tertanggung bisa mengklaim biaya penyakitnya selama lima tahun ke belakang sebelum tertanggung resmi menjadi peserta asuransi AXA.

"Saya dijanjikan bahwa peserta Maestro Elit Care AXA paling baik sedunia karena klaim dalam bentuk cashless, tapi saya malah diminta mengajukan reimburse. Artinya saya bayar sendiri dulu baru diajukan klaim. Itupun tidak ada pergantian sampai sekarang," ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak AXA beralasan tak menerima klaim karena penyakit yang dideritanya adalah penyakit kritis yang harus ditelusuri selama 60 hari ke depan. Padahal dalam klausul, tidak pernah ada disebutkan soal penyakit-penyakit kritis.

Karena penyakit kanker kelenjar getah bening yang dideritanya makin parah, pada 2 Maret 2017 Tri memutuskan mengobati penyakitnya ke Singapura. Lalu pada 29 April 2017 pindah berobat ke Malaysia.

"Total saya menghabiskan biaya sekitar Rp 500 juta untuk biaya berobat di Siloam, Singapura, Malaysia termasuk biaya tindakan biopsy dan kemotherapy. Semua lengkap dokumennya, tapi sampai saat ini enggak ada sama sekali pergantian atau perhatian sedikit pun dari AXA," beber Tri.

Saat ini, dia hanya mengandalkan BPJS untuk melanjutkan pengobatan penyakitnya. "Berat Mas, syukurlah ada BPJS, itu pun saya harus pinjam-pinjam uang ke sanak saudara," jelasnya.

Swardi Aritonang selaku kuasa hukum Tri menambahkan, pihaknya pernah dipanggil pihak AXA pada 27 Juli 2017 lalu, tapi yang terjadi hanya perdebatan belaka, sehingga sampai sekarang belum ada titik terang.

"Makanya kami juga mengajukan gugatan perdata terhadap AXA, selain melaporkan pelanggaran pidananya," ujar Swardi.

Dalam laporannya, pihak AXA diduga telah melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf (f), Pasal 10 huruf (c), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 63 huruf (f) UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terkait Penolakan klaim kesehatan dengan alasan di luar dari perjanjian polisi. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: PT Allianz Kembali Dilaporkan ke Polisi

#Asuransi Kesehatan #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Bagikan