Hati-Hati Serangan Doxing dan Manipulasi Informasi Saat Situasi Demo Memanas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Hati-Hati Serangan Doxing dan Manipulasi Informasi Saat Situasi Demo Memanas

Contoh Serangan Doxing. Instagram/cyberity.network

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah anggota Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) mengalami doxing nomor telpon yang disebar luaskan tanpa izin.

Lewat unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @Cyberity.network, terdapat tangkapan layar yang berisikan amukan salah sasaran. Bahkan, nomor telepon dimanipulasi diganti namanya dengan nama penjabat DPR RI.

Salah seorang korban doxingnya adalah Mantan Direktur Lokataru Haris Azhar, nomor pesan singkat (WA)-nya dimanipulasi menjadi nama salah seorang anggota DPR RI.

Lalu Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid yang juga dimanipulasi. Kemudian Ketua YLBHI Muhammad Isnur.

Baca juga:

Aksi Demonstrasi Bikin Suasana Kurang Kondusif, Beberapa Sekolah Terapkan PJJ pada Senin (1/9)

Selain itu di luar OMS ada politisi yang menjadi korban selanjutnya yaitu Presiden KSPI Said Iqbal dimananipulasi kontaknya.

Dari informasi tangkapan layar pesan yang masuk ke Wa para korban, terlihat mereka menjadi sasaran pesan ujaran kebencian.

"Rakyat lagi sakit hati karena kelakuan termasuk Eko Patrio, lihat rakyat menderita" bunyi pesannya.

Tak hanya itu ada juga pesan yang berbunyi "Assalamualaikum Pak Eko. Anda lihat sendiri rakyat sedang susah. Bapak sebagai artis dan anggota DPR bersenang-senang 2x Joget 2x di atas penderitaan rakyat" bunyi pesannya lagi.

Platform ciberity Network mengimbau semua pihak agar cross check terhadap informasi baru yang mereka dapatkan.

"Selalu cek informasi yang diterima yah gaes. Gunakan berbagai aplikasi dan jangan lupa Tabayyun," tulis akun @cyberity.network, Minggu (31/8).

Apa itu Doxing?

Doxing merupakan kejahatan siber. Di mana praktiknya berupa menyebarluaskan informasi pribadi secara publik (termasuk data pribadi) terhadap seseorang individu atau organisasi.

Doxing ini sendiri sangat berbahaya. Pelakunya bisa diancam UU ITE. Sementara korbannya bisa mengalami banyak gangguan seperti ketidaknyaman, traumatis hingga ancaman, hingga kematian. (Tka)

#Demo Ojol #Demo Rusuh #Doxing
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Berita Foto
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Aktivitas pekerja menyelesaikan pekerjaan perbaikan gerbang pintu Tol Dalam Kota di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Indonesia
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Menjamin agar kegiatan unjuk rasa dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Bagikan