Hasyim Asy'ari Diusulkan Dapat Sanksi Berat Akibat Dugaan Kasus Asusila
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat memberikan keterangan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - Kasus dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh seorang PPLN luar Negeri di Den Haag, Belanda. Korban, CAT lalu memberikan mandat kepada Aristo Pangaribuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi kasus dugaan asusila tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Siminta menyayangkan tindakan tak terpuji yang kerap dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.
Perkara terbaru, Hasyim Asy'ari diduga melakukan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda ketika menjalani tugas sebagai pemimpin lembaga penyelenggara Pemilu.
Kaka Siminta mengatakan, kelembagaan penyelenggara Pemilu dan pelaksanaannya pada tahun 2024 memiliki catatan buruk.
Baca juga:
Sekjen Siap Hadiri Panggilan DKPP Soal Dugaan Asusila Ketua KPU
"KPU mengalami penurunan pelembagaan atau kelembagaan pemilu secara keseluruhan," kata Kaka Suminta, yang dikutip Minggu (26/5).
Ia menilai DKPP sebagai lembaga yudikatif yang mensidangkan semua perkara yang melibatkan penyelenggara pemilu wajib menjatuhkan sanksi berat untuk Hasyim Asy'ari.
"Sesuatu yang buruk bagi bangsa ini tentu ada cara untuk melakukan semacam remedial. Nah, mungkin putusan DKPP ini sebagai remedial. Tapi saya tidak bisa mendahului ya, apakah dipecat dari (jabatan) ketua atau dari (jabatan) anggotanya," tuturnya.
Kaka Siminta melanjutkan, tindakan amoral Ketua KPU RI sebagai penyelenggara pemilu seharusnya konsisten memperhatikan kode etik, sehingga persoalan pribadi tidak ditarik ke ranah yang politis.
Baca juga:
KPU Jadikan Tugu Jam Pasar Gede Maskot Pilwakot Solo 2024
"Ini juga merupakan ekses dari tarik menarik politik. Dan bahkan kita tahu kepala negara (atau) presiden sendiri ditarik-tarik ke ranah situ. Artinya ini buruk sebagai pemilu," paparnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung