Hasyim Asy'ari Diusulkan Dapat Sanksi Berat Akibat Dugaan Kasus Asusila

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Mei 2024
Hasyim Asy'ari Diusulkan Dapat Sanksi Berat Akibat Dugaan Kasus Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat memberikan keterangan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh seorang PPLN luar Negeri di Den Haag, Belanda. Korban, CAT lalu memberikan mandat kepada Aristo Pangaribuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi kasus dugaan asusila tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Siminta menyayangkan tindakan tak terpuji yang kerap dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.

Perkara terbaru, Hasyim Asy'ari diduga melakukan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda ketika menjalani tugas sebagai pemimpin lembaga penyelenggara Pemilu.

Kaka Siminta mengatakan, kelembagaan penyelenggara Pemilu dan pelaksanaannya pada tahun 2024 memiliki catatan buruk.

Baca juga:

Sekjen Siap Hadiri Panggilan DKPP Soal Dugaan Asusila Ketua KPU

"KPU mengalami penurunan pelembagaan atau kelembagaan pemilu secara keseluruhan," kata Kaka Suminta, yang dikutip Minggu (26/5).

Ia menilai DKPP sebagai lembaga yudikatif yang mensidangkan semua perkara yang melibatkan penyelenggara pemilu wajib menjatuhkan sanksi berat untuk Hasyim Asy'ari.

"Sesuatu yang buruk bagi bangsa ini tentu ada cara untuk melakukan semacam remedial. Nah, mungkin putusan DKPP ini sebagai remedial. Tapi saya tidak bisa mendahului ya, apakah dipecat dari (jabatan) ketua atau dari (jabatan) anggotanya," tuturnya.

Kaka Siminta melanjutkan, tindakan amoral Ketua KPU RI sebagai penyelenggara pemilu seharusnya konsisten memperhatikan kode etik, sehingga persoalan pribadi tidak ditarik ke ranah yang politis.

Baca juga:

KPU Jadikan Tugu Jam Pasar Gede Maskot Pilwakot Solo 2024

"Ini juga merupakan ekses dari tarik menarik politik. Dan bahkan kita tahu kepala negara (atau) presiden sendiri ditarik-tarik ke ranah situ. Artinya ini buruk sebagai pemilu," paparnya. (Asp)

#KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Bagikan