Hasto Ditetapkan Tersangka, Rudy: PDIP Solo Tetap Solid Jelang Kongres
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan PDIP Solo tetap solid jelang dilaksanakan kongres partai pada 2025. Tak hanya itu, ia memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan KPK sebagai tersangka Harun Masiku kasus suap PAW tak berimbas pada organisasi partai.
“Kader PDIP taat hukum dan solid jelang terselengarannya Kongres PDIP. PDIP tidak terpengaruh oleh kabar tersebut,” kata Rudy, Selasa (24/12).
Dia mengaku belum tahu Hasto tersangka dan sebagainya. Dia pun memastikan kader PDIP taat hukum.
“Kami pastikan semua kader PDIP taat pada hukum. Dan seluruh kader PDIP tetap solid dalam satu barisan,” ucap dia
Baca juga:
Pasca Hasto Tersangka, KPK Didorong Usut Kasus yang Libatkan Keluarga Jokowi
Ia juga menekankan bahwa PDIP tidak melakukan intervensi pada aparat. Pihaknya menyerahkan bidang hukum PDIP terkait persoalan ini.
“Mestinya ini yang punya kewenangan menyikapi DPP PDIP terutama bidang hukum. Kalau saya, PDIP selalu taat pada hukum. Pada proses hukum ya silahkan diproses sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara