MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hasto menyebut, pemanggilan terhadap dirinya seharusnya dijadwalkan pada Jumat (16/8) besok. Namun, sebagai warga negara yang baik, ia meminta untuk pemeriksaan sebagai saksi dilakukan pada hari ini, Kamis (15/8) karena ada acara penting pada Jumat besok.
Baca juga:
Adian Napitupulu Nilai Wajar Megawati Marah karena Keanehan Pemeriksaan Hasto
“Saya minta maaf tidak bisa hadir karena saya besok menerima panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi karena besok ada diskusi yang sangat penting yang sudah direncanakan dua minggu yang lalu, maka saya mengusulkan kepada KPK untuk datang pada hari ini,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
“Dan kemudian sebagai warga negara yang punya tanggung jawab untuk ikut menegakkan hukum, maka ketika diundang sebagai saksi saya akan hadir,” sambungnya.
Baca juga:
Hasto menjelaskan, berdasarkan informasi dari Yoseph Arto Adhie Darmo, yang saat itu menjadi Kepala Sekretariat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH. Maruf Amin, membuat suatu rumah aspirasi.
Salah satu pihak yang ikut bergotong royong untuk membuat rumah aspirasi pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin, turut dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus DJKA. Sedangkan, Hasto kapasitasnya saat itu sebagai Sekretaris TKN Jokowi-KH Maruf Amin.
“Salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi itu di belakang hari ternyata menjadi tersangka. Nah detilnya nanti kami akan tindak lanjuti setelah dilakukan pemberian keterangan di KPK,” ujar Hasto.
Baca juga:
Banyak Kader PDIP Dipanggil KPK, Hasto Ingatkan Jangan Jadi Alat Penguasa
Politisi asal Yogyakarta ini menambahkan, dirinya akan hadir dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab didampingi oleh tim hukum yaitu Ronny Talapessy dan Joy Tobing.
“Siap. Ya saya nggak menyiapkan dokumen apa-apa. Dokumen keyakinan terhadap kebenaran dalam hukum. Itu yang saya bawa,” tegasnya. (Pon)

