Hasto Cabut Permohonan Pindah ke Rutan Salemba, Ini Alasannya


Politikus PDIP Guntur Romli. (Foto: dok. PDIP)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mencabut permohonan pindah dari Rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Salemba.
Hal ini disampaikan politikus PDIP Guntur Romli, di sela sidang pembacaan jawaban KPK atas eksepsi Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3).
"Mas Hasto melalui penasihat hukum sudah mencabut permohonan untuk pindah dari Rutan Merah Putih yang kemarin itu ke Salemba,” ucap Guntur membacakan secarik kertas berisi tulisan tangan Hasto.
Baca juga:
Sidang Eksepsi, Hasto Diancam Jadi Tersangka KPK jika Pecat Jokowi dari PDIP
Menurut Guntur, alasan utama pencabutan permohonan tersebut karena Hasto sudah merasa nyaman dan menyatu dengan sesama tahanan di Rutan Merah Putih. Rekan-rekan sesama tahanan juga keberatan jika Hasto pindah rutan.
“Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih. Beliau juga membangun tradisi seperti olahraga pagi, menyanyikan lagu-lagu wajib, serta berdiskusi tentang tokoh bangsa dan isu politik di dalam tahanan,” ungkapnya.
Baca juga:
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati
Dalam kesempatan ini, Guntur mengungkapkan bahwa Hasto menerima banyak apresiasi atas eksepsi yang dibacakan di ruang persidangan pada Jumat pekan lalu.
Eksepsi yang ditulis tangan oleh Hasto sepanjang 27 halaman itu dianggap memberikan wawasan terkait persoalan hukum, politik, dan kasus yang menimpa dirinya.
"Kemudian juga disampaikan banyak pakar yang sudah bersedia menjadi saksi ahli untuk kasusnya Mas Sekjen Hasto," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
