Hasrat Jokowi dan Anies Gelar Balapan Mobil dan Motor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Agustus 2021
Hasrat Jokowi dan Anies Gelar Balapan Mobil dan Motor

Presiden Jokowi dan Gubernur Anies. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI ingin unjuk gigi menggelar event bergensi berkelas Internasional. Pemeritah pusat berhasrat membuat event MotoGP, sedangkan Pemerintahan Anies Baswedan bersikeras menghelat Formula E di ibu kota.

Saking kepinginnya hadirkan hajatan kelas dunia di Tanah Air, Pemerintah Jokowi mengerjakan sirkuit pelintasan MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Nama bekennya Sirkuit Mandalika.

Baca Juga:

Jakpro tak Permasalahkan DPRD DKI Gulirkan Hak Interpelasi Formula E

PT PP Persisi Tbk yang ditugasi Jokowi kerjakan proyek Sirkuit Mandalika baru saja berhasil menyelesaikan lintasan sirkuit Mandalika sepanjang 4,3 Kilometer (Km). Sirkuit yang dibuat diklaim sesuai dengan standar internasional yang dikeluarkan Federation Internationale de Motocyclisme.

Secara keseluruhan, pembangunan sirkuit Mandalika menelan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun. Tapi untuk pembiayaan lintasan sirkuit menghabiskan dana Rp 899 miliar, karena aspal sirkuit ini diklaim menggunakan bahan terbaik.

Bahan-bahan yang dipakai, diantaranya batu dari Palu Sulawesi Tengah sebanyak 7.000 ton dan kapur dari Ponorogo dan Probolinggo. Lapisan aspalnya menggunakan performance grade (PG) 82 yang campuran dasarnya menggunakan Stone Mastic Asphalt (SMA)

Lintasan sirkuit MotoGP Mandalika juga memiliki kekhasan dalam tikungan 2 dan 3, yaitu sewaktu memasuki tikungan kedua berbelok dan miring ke kanan dan tikungan ketiga berbelok dan miring ke kiri.

Unruk tikungan 6, 7, 8 dan 9, pembalap bisa melaju tanpa menginjak rem (flowing) dan memasuki tikungan ke-10 tampak pantai di selatan dan di sebelah kanan ada bukit

Rencananya sirkuit Mandalika ini bakal digunakan dalam ajang balap Super Bike dan MotoGP pada tahun 2022 mendatang.

Pembangunan sirkuit Mandalika yang habiskan uang rakyat triliunan rupiah ini tak juga berjalan mulus. Ada saja polemik yang terjadi ketika pembuatan sirkuit Mandalika.

Kala itu di area pembangunan sirkuit MotoGP, sempat bertebaran spanduk-spanduk dari masyarakat sekitar terkait penolakan pembangunan, lantaran masih ada sengketa lahan dengan warga dan sampai saat ini masih ada warga yang menolak ganti rugi.

Sedangkan, perhelatan Formula E Jakarta yang kini sudah menjadi program yang harus dapat terselenggara pada tahun depan. Sebab, Gubernur Baswedan telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Ingub 49/2021 itu juga ditekankan ke Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali. Hal tersebut mencakupi agar program-program yang masuk isu prioritas dapat dilaksanakan. Salah satunya ajang mobil balap berenergi listrik Formula E.

Mulanya, Formula E direncanakan digelar pada Juni 2020. Tapi masing berlangsung pandemi COVID-19, membuat Anies menunda gelaran Formula E 2022.

Gubernur Anies dikabarkan sudah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E senilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp 983,31 miliar di tahun 2019-2020 untuk commitment fee. Hal tersebut diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI dari hasil audit.

Digelontorkan untuk fee Formula E yang dibayarkan tahun 2019 senilai GBP 20 juta atau setara Rp 360 miliar. Tahun 2020, Pemerintah DKI membayarkan fee senilai GBP 11 juta atau setara Rp 200,31 miliar dan Bank Garansi senilai GBP22 juta atau setara Rp 423 miliar.

Dalam persiapan event Formula E DKI sudah melakukan pengaspalan di dekat pintu timur Monas atau sekitar 150 meter dari pintu masuk.

Keinginan Anies mengehelat Formula E tak semudah membalikan telak tangan. Ada saja yang ingin menjegal. Salah satu contoh anggota DPRD DKI yang datang dari Fraksi PSI dan PDI Perjuangan.

Kini mereka sudah saling sepakat dan telah tandatangan untuk menggulirkan Hak Interpelasi kepada Gubernur Anies terkait Formula E.

Formula E
(Foto: Instagram/fiaformulae)

Hingga saat ini sudah ada 15 anggota DPRD DKI bubuhkan tanda tangan persetujuan Hak Interpelasi. Merek adalag delapan anggota DPRD DKI Fraksi PSI dan 7 lainya dari PDI Perjuangan.

Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi.

Kendati adanya jegalan dari Legislator Kebon Sirih, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan perhelatan Formula E yang diinginkan Anies dapat terlaksana pada tahun depan.

"Insyaallah Formula E tetap dilaksanakan 2022. Insyaallah tidak ada kendala yang berarti. Mudah-mudahan juga tidak ada kasus yang luar biasa terkait COVID-19 di 2022," ungkap Riza. (Asp)

Baca Juga:

PDIP Lobi Fraksi Lain Gulirkan Hak Interpelasi Formula E

#Pemulihan Ekonomi #COVID-19 #PPKM Level 1-4 #Formula E #MotoGP #Mandalika #Sirkuit Mandalika #Anies Baswedan #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Bagikan