Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hasil Sidang Etik Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Mei 2023
Hasil Sidang Etik Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar sidang etik terhadap oknum penelitinya, APH.

BRIN menyatakan, APH terbukti melakukan pelanggaran disiplin usai menuliskan komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial.

Kepala Biro Organisasi, dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari menyebut, hasil sidang dugaan pelanggaran disiplin atas perbuatan yang dilakukan APH oleh Tim Pemeriksa Disiplin PNS BRIN dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Juga:

Emosi Jadi Alasan Peneliti BRIN Lontarkan Ancaman Terhadap Muhammadiyah

"Anggota dari Tim Pemeriksa Disiplin PNS terdiri dari atasan langsung, unsur kepegawaian, unsur pengawasan dan pejabat lain yang ditunjuk," kata Ratih melalui keterangan resmi, Rabu (10/5).

Sidang digelar sebagai tindak lanjut dari rekomendasi sidang etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 26 April 2023.

Dalam sidang hukuman disiplin tersebut disampaikan beberapa pertanyaan dan jawaban yang diberikan kepada APH dari sidang sebelumnya sebagai bentuk klarifikasi dan dituangkan dalam berita acara.

Berdasarkan sidang tersebut, Ratih menyebutkan, Tim Pemeriksa Disiplin PNS membuat rekomendasi untuk disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian beserta berita acara pemeriksaan yang telah ditandatangani oleh Tim Pemeriksa Disiplin PNS dan APH.

"Tim Pemeriksa Disiplin PNS pada sidang ini baru memberikan rekomendasi, keputusan jenis hukumannya ada di Pejabat Pembina Kepegawaian," jelasnya.

Baca Juga:

Kepala BRIN Dukung Polri Usut Tuntas Kasus AP Hasanuddin

Sementara itu, atasan APH yakni TD juga menjalani Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku di hari yang sama.

"Dari hasil klarifikasi pada sidang tersebut diperoleh informasi terkait konteks tulisan yang ramai diperbincangkan," kata Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas.

Nur menerangkan bahwa meski konteks dari kalimat tersebut terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri, namun dapat dipahami berbeda, konteksnya bisa menjadi lebih luas tergantung pada pembaca memaknainya.

APH kini ditetapkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 25 a Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kemudian Pasal 45 b jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta. (Knu)

Baca Juga:

Oknum Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Jadi Tersangka

#BRIN #Muhammadiyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
: Muhammadiyah DIY meluncurkan Komunitas KucingMu sebagai wadah dakwah pecinta hewan. Uniknya, ada KTAM khusus kucing yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
Indonesia
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Delegasi Indonesia ke Iran tersebut merupakan perwakilan bangsa Indonesia yang diutus Presiden Prabowo Subianto untuk mengunjungi Iran, sebagai negara sahabat bagi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Indonesiaku
Spesies Baru Rhododendron Ditemukan di Sulteng, Namanya Diambil dari Tokoh Adat Suku Pamona
Spesies baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah. Nama diambil dari tokoh adat Pamona, Pendeta Yombu Wuri.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Spesies Baru Rhododendron Ditemukan di Sulteng, Namanya Diambil dari Tokoh Adat Suku Pamona
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
BRIN Minta Maaf Unggahan Garuda Pancasila tak Sesuai Aturan
BRIN menegaskan kejadian itu menjadi bahan evaluasi pihaknya, agar hal tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
BRIN Minta Maaf Unggahan Garuda Pancasila tak Sesuai Aturan
Indonesia
Megawati Tegaskan Indonesia Punya Posisi Di Tingkat Global, Kedaulatan Kelautan Jadi Kunci
Kekayaan biodiversitas laut Indonesia, dapat menjadi basis lahirnya industri farmasi, bioteknologi kelautan, energi baru terbarukan, ekonomi karbon biru, produksi pangan, dan berbagai inovasi masa depan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Megawati Tegaskan Indonesia Punya Posisi Di Tingkat Global, Kedaulatan Kelautan Jadi Kunci
Indonesia
BRIN Jelaskan Cara Penularan hingga Pencegahan Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu
BRIN mengimbau masyarakat untuk memahami penularan hantavirus. Virus ini berasal dari hewan pengerat atau tikus liar.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
BRIN Jelaskan Cara Penularan hingga Pencegahan Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu
Travel
Dari Sumatra Hingga Papua, Indonesia Catat Temuan 10 Spesies Baru Anggrek Langka
BRIN bersama mitra peneliti mendokumentasikan 10 spesies anggrek baru di Indonesia, dari Sumatra hingga Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Dari Sumatra Hingga Papua, Indonesia Catat Temuan 10 Spesies Baru Anggrek Langka
Indonesia
Rencana Penutupan Prodi, BRIN Tegaskan Pentingnya Transformasi Kurikulum
Gagasan Mendiktisaintek sebenarnya bagian dari upaya menyelamatkan pendidikan tinggi di Indonesia agar tidak tertinggal dari kecepatan perkembangan industri.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
Rencana Penutupan Prodi, BRIN Tegaskan Pentingnya Transformasi Kurikulum
Indonesia
BRIN Ungkap Risiko Kembalinya Wabah Pes di Indonesia, Dipicu Perubahan Lingkungan
BRIN mengungkap wabah pes di Indonesia kemungkinan masih dalam fase silent period. Meski tak ada kasus, risiko kemunculan kembali tetap ada akibat perubahan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
BRIN Ungkap Risiko Kembalinya Wabah Pes di Indonesia, Dipicu Perubahan Lingkungan
Bagikan