Hasil Korupsi Diparkir di Singapura, Satu Negara di Luar Asia Siap Serahkan Aset Asabri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 November 2021
Hasil Korupsi Diparkir di Singapura, Satu Negara di Luar Asia Siap Serahkan Aset Asabri

Gedung Bundar Kejagung. (Foto: Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung terus memburu aset yang diduga hasil korupsi para tersangka kasus PT Asabri. Paling tidak, jaksa melakukan upaya Mutual Legal Assistance (MLA) ataupun upaya lainnya, untuk mengejar aset yang disimpan atau diparkir di luar negeri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Supardi menyebutkan, satu negara di luar Asia, menawarkan diri untuk menyerahkan aset milik salah satu tersangka korupsi PT Asabri (Persero). Mamun negara tersebut menawarkan dilakukan penyitaan aset tanpa harus melalui perjanjian MLA.

Baca Juga:

COVID-19 Mereda, Kejagung Didesak Lacak Aset-Aset Tersangka Kasus Asabri

"Ada sebuah negara yang kemarin sudah 'aware'. 'Aware' tidak usah MLA, negara itu malah menawarkan diri," kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/11).

Supardi belum menyebutkan negara yang dimaksud, namun memastikan negara tersebut bukan Singapura yang selama ini diindikasi terdapat satu aset terdakwa Asabri berupa apartemen yang penyitaannya memerlukan perjanjian MLA.

Supardi menekankan, selain mengejar aset terdakwa dan tersangka di luar negeri. Penyidik fokus penyitaan aset yang ada di dalam negeri.

"Aset luar negeri concern-ya, kalau aset luar negeri itu aliran pastinya dari PPATK, kami concern (perhatian) aja yang di dalam masih belum selesai," ujarnya.

Ia mengatakan, Tim Penyidik JAM-Pidsus berada di Yogyakarta untuk melakukan penyitaan aset terdakwa Asabri berupa tanah dan bangunan yang di atasnya berdiri sebuah hotel. Penyitaan aset di Yogyakarta tersebut sudah mendapat proses perizinan dari pengadilan setempat.

Terkait penyitaan aset yang lainnya, Supardi menambahkan, masih menunggu izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) keluar.

Dalam kasus Asabri ini, sejumlah terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, di antaranya, mantan Dirut Asabri Adam Damiri, Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Selain itu, mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham Siregar, Dirut Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Hari Setiono, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, juga sudah dalam persidangan.

Agustus lalu, penyidik Kejagung kembali menetapkan satu tersangka yakni Teddy Tjokrosaputro, Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk, partner sekaligus sebagai adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidan Khusus Kejaksaan Agung Supardi. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidan Khusus Kejaksaan Agung Supardi. (ANTARA/Laily Rahmawaty

Setelah Teddy, penyidik kembali menetapkan tiga orang tersangka lainnya yang ikut menikmati uang hasil tindak pidana korupsi. Kemudian di bulan September, Kejagung kembali menetapkan tiga tersangka baru, yakni Edward Seky Soeryadjaya alias THS selaku wiraswasta mantan Direktur Ortos Holding Ltd.

Kemudian Bety Halim selaku mantan Komisaris Utama PT Energi Millenium Sekuritas yang sebelumnya bernama PT Milenium Danatama Sekuritas, dan Rennier Abdul Rachman Latief selaku Komisaris PT Sekawan Inti Pratama dan telah dilakukan penahanan di lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan negara.

Selain tersangka perorangan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri. Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM. Kemudian, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM dan PT CC. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Sita Aset Seluas 60 Ribu Meter Persegi Milik Tersangka Kasus Asabri

#Kejaksaan Agung #Kejagung #Jaksa Agung #Korupsi BUMN #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juli 2025, tetapi hingga kini masih bebas diduga berhasil kabur ke luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Bagikan