Hasil Kebun dan Takdir Bawa Pasutri Sepuh yang Merupakan Petani Kopi Aceh Jalani Ibadah Haji

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 15 Mei 2025
Hasil Kebun dan Takdir Bawa Pasutri Sepuh yang Merupakan Petani Kopi Aceh Jalani Ibadah Haji

Pasangan jemaah calon haji Awan Dahlan dan Anan Dahniar. (Dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Awan Dahlan tak menyangka di usianya yang menginjak 100 tahun bisa berangkat haji tahun ini. Ia berangkat didampingi sang istri, Anan Dahniar, 95 tahun.

Warga Tapak Moge Timur Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah ini akan berangkat ke tanah suci 20 Mei 2025 mendatang.

Awan Dahlan dan istrinya mendaftar haji pada November 2019. Kalau saja tidak masuk dalam prioritas lansia, ia harus menunggu hingga tahun 2044 untuk berangkat haji.

Pasangan sepuh ini mengaku sudah siap untuk berangkat ke tanah suci. Semua persyaratan sudah diselesaikan, bimbingan manasik tidak pernah alpa dihadiri. Program senam lansia di puskesmas juga diikuti.

"Alhamdulillah, lahir batin" kata dia kepada wartawan di kediamannya dikutip Kamis (15/5).

Awan berharap kondisinya tetap bugar sampai nanti berangkat haji.

"Mudah-mudahan, masih sehat. Saya malah kepikiran sama yang dorong-dorong saja, saya pikir. Kan, ramai-ramai juga itu, iya kan?" ujar dia membayangkan ketika di Masjidil Haram nantinya.

Baca juga:

PPIH Sediakan 32 Bus Ramah Lansia dan Disabilitas untuk Transportasi Haji di Makkah Lengkap dengan GPS dan CCTV

Awan Dahlan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 3 Embarkasi Aceh. Ia akan berangkat bersama jemaah lainnya dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Banda Aceh.

Awan Dahlan sudah pernah melakukan umrah bersama istrinya. Setelah dua kali menginjakkan kaki di tanah suci, Awan dan Anan ini baru terpikir untuk mendaftar haji.

Setelah pulang dari umrah yang kedua, barulah keduanya punya niat mendaftar haji.

Keduanya mendaftar haji dari hasil kebun. Begitu pun umrah.

Meski memiliiki beberapa petak sawah warisan di kampungnya, Atang Jungket Kecamatan Bies Aceh Tengah, Dahlan mengaku dana yang digunakan untuk mendaftar haji semuanya dari hasil kebun kopi.

"Semuanya kebun, izin Allah. Dari kopi semuanya, kumpul-kumpul kami."

Ditanya berapa luas kebunnya, Dahlan hanya tertawa. "Sedikit," katanya tersenyum merendah.

Ia menunjuk satu kebun kopi di sekeliling rumahnya dan satunya lagi yang jauh.

"Satu di bawah, jauh bang, ada satu kilo (jaraknya)," ujar Munawar, anak bungsunya yang berusia 42 tahun.

Menurut Munawar, dari kebun tersebut bisa menghasilkan 30-40 kaleng sekali panen. Satu kalengnya kalau digabahkan sekitar 4 bambu (sekitar 1,2 kg).

Baca juga:

PPIH Arab Saudi Sediakan 55 Dapur untuk Konsumsi Jemaah Calon Haji, Juru Masak ‘Diimpor’ dari Indonesia

"Itu sekali panen, dua minggunya (kemudian) panen lagi," ujarnya.

Di musim panen, jelas Munawar, dari Oktober sampai Januari bisa mencapai 10 kali panen.

Sementara di Februari-Maret agak kurang. "Tapi yang ini mau putus, bulan sembilan (September) lagi nanti."

Dahlan bercerita, akhir tahun lalu hasil kebunnya mencapai 60 kaleng sekali panen. Hasil kebun itu digunakan untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ketika namanya diumumkan sebagai jemaah yang berhak melunasi di tahun ini.

"Pelunasan sekali terus, enggak ada cicil-cicil, Insyaallah, lancar," kata Dahlan.

Pasangan sepuh ini sebenarnya tidak menyangka akan berangkat haji tahun ini, karena baru mendaftar haji 5 tahun lalu. Namun takdir berkata lain, mereka termasuk dalam kuota prioritas khusus jemaah lansia.

Mungkin ini jawaban dari doa-doa Anan Dahniar setiap kali salat, baik di rumahnya maupun di Makkah dan Madinah ketika umrah.

"Habis ini, panggil ya Allah. Mudahkan rezeki ku, ya Allah. Gitu tiap salat," ucap nenek tujuh bersaudara itu. (Knu)

#Ibadah Haji #Jemaah Calon Haji #Iqra #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Bagikan