Hasil Kebun dan Takdir Bawa Pasutri Sepuh yang Merupakan Petani Kopi Aceh Jalani Ibadah Haji


Pasangan jemaah calon haji Awan Dahlan dan Anan Dahniar. (Dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Awan Dahlan tak menyangka di usianya yang menginjak 100 tahun bisa berangkat haji tahun ini. Ia berangkat didampingi sang istri, Anan Dahniar, 95 tahun.
Warga Tapak Moge Timur Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah ini akan berangkat ke tanah suci 20 Mei 2025 mendatang.
Awan Dahlan dan istrinya mendaftar haji pada November 2019. Kalau saja tidak masuk dalam prioritas lansia, ia harus menunggu hingga tahun 2044 untuk berangkat haji.
Pasangan sepuh ini mengaku sudah siap untuk berangkat ke tanah suci. Semua persyaratan sudah diselesaikan, bimbingan manasik tidak pernah alpa dihadiri. Program senam lansia di puskesmas juga diikuti.
"Alhamdulillah, lahir batin" kata dia kepada wartawan di kediamannya dikutip Kamis (15/5).
Awan berharap kondisinya tetap bugar sampai nanti berangkat haji.
"Mudah-mudahan, masih sehat. Saya malah kepikiran sama yang dorong-dorong saja, saya pikir. Kan, ramai-ramai juga itu, iya kan?" ujar dia membayangkan ketika di Masjidil Haram nantinya.
Baca juga:
Awan Dahlan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 3 Embarkasi Aceh. Ia akan berangkat bersama jemaah lainnya dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Banda Aceh.
Awan Dahlan sudah pernah melakukan umrah bersama istrinya. Setelah dua kali menginjakkan kaki di tanah suci, Awan dan Anan ini baru terpikir untuk mendaftar haji.
Setelah pulang dari umrah yang kedua, barulah keduanya punya niat mendaftar haji.
Keduanya mendaftar haji dari hasil kebun. Begitu pun umrah.
Meski memiliiki beberapa petak sawah warisan di kampungnya, Atang Jungket Kecamatan Bies Aceh Tengah, Dahlan mengaku dana yang digunakan untuk mendaftar haji semuanya dari hasil kebun kopi.
"Semuanya kebun, izin Allah. Dari kopi semuanya, kumpul-kumpul kami."
Ditanya berapa luas kebunnya, Dahlan hanya tertawa. "Sedikit," katanya tersenyum merendah.
Ia menunjuk satu kebun kopi di sekeliling rumahnya dan satunya lagi yang jauh.
"Satu di bawah, jauh bang, ada satu kilo (jaraknya)," ujar Munawar, anak bungsunya yang berusia 42 tahun.
Menurut Munawar, dari kebun tersebut bisa menghasilkan 30-40 kaleng sekali panen. Satu kalengnya kalau digabahkan sekitar 4 bambu (sekitar 1,2 kg).
Baca juga:
"Itu sekali panen, dua minggunya (kemudian) panen lagi," ujarnya.
Di musim panen, jelas Munawar, dari Oktober sampai Januari bisa mencapai 10 kali panen.
Sementara di Februari-Maret agak kurang. "Tapi yang ini mau putus, bulan sembilan (September) lagi nanti."
Dahlan bercerita, akhir tahun lalu hasil kebunnya mencapai 60 kaleng sekali panen. Hasil kebun itu digunakan untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ketika namanya diumumkan sebagai jemaah yang berhak melunasi di tahun ini.
"Pelunasan sekali terus, enggak ada cicil-cicil, Insyaallah, lancar," kata Dahlan.
Pasangan sepuh ini sebenarnya tidak menyangka akan berangkat haji tahun ini, karena baru mendaftar haji 5 tahun lalu. Namun takdir berkata lain, mereka termasuk dalam kuota prioritas khusus jemaah lansia.
Mungkin ini jawaban dari doa-doa Anan Dahniar setiap kali salat, baik di rumahnya maupun di Makkah dan Madinah ketika umrah.
"Habis ini, panggil ya Allah. Mudahkan rezeki ku, ya Allah. Gitu tiap salat," ucap nenek tujuh bersaudara itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
