Headline

Hari Pertama Masuk Sekolah, Pemprov DKI Izinkan PNS Masuk Pukul 09.30

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 Juli 2019
 Hari Pertama Masuk Sekolah, Pemprov DKI Izinkan PNS Masuk Pukul 09.30

Sekda DKI, Saefullah. Foto: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dispensasi telat masuk kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS untuk mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah pada tahun ajaran 2019-2020 yang dimulai pada Senin (15/7) mendatang.

Aturan tersebut tertuang nomor 54/SE/2019 tentang Izin mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah.

Baca Juga; Jelang Masuk Sekolah, Penjualan Seragam Meningkat

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta, Saefullah mengatakan aturan itu dibuat agar adanya interaksi antara anak dan orang tua, serta guru pada hari pertama masuk sekolah. Kemudian dalam rangka mendorong tumbuhnya pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan bagi anak.

Para pelajar sekolah di Jakarta
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama bersama siswa/i SMAN 2 Jakarta, Jakarta, Selasa (14/4). (antara foto)

"Mendorong interaksi antara anak, orang tua, dan guru di sekolah," tulis surat edaran ketentuan pemberian izin mengantar anak ke sekolah DKI Saefullah di Jakarta, Jumat (12/7).

Namun, kata Saefullah, ada beberapa ketentuan yang wajin dilaksanakan PNS DKI yang hendak meminta ijin mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah.

Pemberian izin memulai kerja setelah mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah paling lambat sampai dengan pukul pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Disdik DKI Jakarta: Bagi Orang Tua Tak Paham Daftar PPDB Bisa Datang ke Sekolah

Pemberian izin juga harus mempertimbangkan ketuntasan pekerjaan dan kelancaran pelayanan publik. Izin juga harus diajukan secara tertulis kepada atasan langsung dan dilaporkan kepada pejabat pengelola kepegawaian untuk diinput oleh operator masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah paling lambat tanggal 12 Juli 2019.

"Atasan langsung dan atau pejabat pengelola kepegawaian masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemberian izin," tutupnya.(Asp)

Baca Juga: Walikota Solo, Izinkan ASN Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

#Saefullah #Pemprov DKI #Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta #PNS DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berkurang, Sekolah di Jakarta Kembali Tatap Muka Mulai Rabu 9 September 2026
Sekolah di Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka mulai 9 September 2026 setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berkurang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berkurang, Sekolah di Jakarta Kembali Tatap Muka Mulai Rabu 9 September 2026
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Usai Ancaman Bom, SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Masuk Sekolah Seperti Biasa
Disdik DKI Jakarta memastikan KBM dan MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 tetap berlangsung normal pada Selasa (14/7) usai ancaman bom.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Usai Ancaman Bom, SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Masuk Sekolah Seperti Biasa
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Bagikan