Headline

Hari Pertama Masuk Sekolah, Pemprov DKI Izinkan PNS Masuk Pukul 09.30

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 Juli 2019
 Hari Pertama Masuk Sekolah, Pemprov DKI Izinkan PNS Masuk Pukul 09.30

Sekda DKI, Saefullah. Foto: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dispensasi telat masuk kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS untuk mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah pada tahun ajaran 2019-2020 yang dimulai pada Senin (15/7) mendatang.

Aturan tersebut tertuang nomor 54/SE/2019 tentang Izin mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah.

Baca Juga; Jelang Masuk Sekolah, Penjualan Seragam Meningkat

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta, Saefullah mengatakan aturan itu dibuat agar adanya interaksi antara anak dan orang tua, serta guru pada hari pertama masuk sekolah. Kemudian dalam rangka mendorong tumbuhnya pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan bagi anak.

Para pelajar sekolah di Jakarta
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama bersama siswa/i SMAN 2 Jakarta, Jakarta, Selasa (14/4). (antara foto)

"Mendorong interaksi antara anak, orang tua, dan guru di sekolah," tulis surat edaran ketentuan pemberian izin mengantar anak ke sekolah DKI Saefullah di Jakarta, Jumat (12/7).

Namun, kata Saefullah, ada beberapa ketentuan yang wajin dilaksanakan PNS DKI yang hendak meminta ijin mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah.

Pemberian izin memulai kerja setelah mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah paling lambat sampai dengan pukul pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Disdik DKI Jakarta: Bagi Orang Tua Tak Paham Daftar PPDB Bisa Datang ke Sekolah

Pemberian izin juga harus mempertimbangkan ketuntasan pekerjaan dan kelancaran pelayanan publik. Izin juga harus diajukan secara tertulis kepada atasan langsung dan dilaporkan kepada pejabat pengelola kepegawaian untuk diinput oleh operator masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah paling lambat tanggal 12 Juli 2019.

"Atasan langsung dan atau pejabat pengelola kepegawaian masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemberian izin," tutupnya.(Asp)

Baca Juga: Walikota Solo, Izinkan ASN Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

#Saefullah #Pemprov DKI #Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta #PNS DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Peningkatan volume kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Indonesia
Pramono Anung Jamin Rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran Tahun 2025 Super Transparan, Siap-Siap Lolos Jika Penuhi Syarat
Ada 1.000 formasi yang dibuka
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Pramono Anung Jamin Rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran Tahun 2025 Super Transparan, Siap-Siap Lolos Jika Penuhi Syarat
Bagikan