Headline

Hari Pertama Masuk Sekolah, Pemprov DKI Izinkan PNS Masuk Pukul 09.30

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 Juli 2019
 Hari Pertama Masuk Sekolah, Pemprov DKI Izinkan PNS Masuk Pukul 09.30

Sekda DKI, Saefullah. Foto: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dispensasi telat masuk kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS untuk mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah pada tahun ajaran 2019-2020 yang dimulai pada Senin (15/7) mendatang.

Aturan tersebut tertuang nomor 54/SE/2019 tentang Izin mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah.

Baca Juga; Jelang Masuk Sekolah, Penjualan Seragam Meningkat

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta, Saefullah mengatakan aturan itu dibuat agar adanya interaksi antara anak dan orang tua, serta guru pada hari pertama masuk sekolah. Kemudian dalam rangka mendorong tumbuhnya pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan bagi anak.

Para pelajar sekolah di Jakarta
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama bersama siswa/i SMAN 2 Jakarta, Jakarta, Selasa (14/4). (antara foto)

"Mendorong interaksi antara anak, orang tua, dan guru di sekolah," tulis surat edaran ketentuan pemberian izin mengantar anak ke sekolah DKI Saefullah di Jakarta, Jumat (12/7).

Namun, kata Saefullah, ada beberapa ketentuan yang wajin dilaksanakan PNS DKI yang hendak meminta ijin mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah.

Pemberian izin memulai kerja setelah mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah paling lambat sampai dengan pukul pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Disdik DKI Jakarta: Bagi Orang Tua Tak Paham Daftar PPDB Bisa Datang ke Sekolah

Pemberian izin juga harus mempertimbangkan ketuntasan pekerjaan dan kelancaran pelayanan publik. Izin juga harus diajukan secara tertulis kepada atasan langsung dan dilaporkan kepada pejabat pengelola kepegawaian untuk diinput oleh operator masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah paling lambat tanggal 12 Juli 2019.

"Atasan langsung dan atau pejabat pengelola kepegawaian masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemberian izin," tutupnya.(Asp)

Baca Juga: Walikota Solo, Izinkan ASN Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

#Saefullah #Pemprov DKI #Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta #PNS DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Pada hari pertama transaksi dari ASN mencapai Rp5,7 juta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Indonesia
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study) dan pendalaman desain yang telah dimulai sejak November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Proses pembongkaran berlangsung setiap malam mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB guna menghindari kemacetan arus lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Bagikan