Hari Kemerdekaan, Pemerintah Jual Sukuk Ritel SR017 Secara Online

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Agustus 2022
Hari Kemerdekaan, Pemerintah Jual Sukuk Ritel SR017 Secara Online

Penjualan sukuk ritel. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saat peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk ritel seri SR017 kepada investor individu secara daring atau online (e-SBN), dengan kupon tetap atau fixed sebesar 5,9 persen dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik.

"Tujuan penerbitan sukuk ritel seri SR017 adalah membantu membiayai APBN, termasuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia dan memperluas basis investor dalam negeri," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (17/9).

Baca Juga:

Pada Triwulan II Utang Indonesia Cuma Turun Rp 97 Triliun

Penjualan sukuk ritel seri SR017 dilakukan secara daring untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif.

Adapun sukuk ritel SR017 diterbitkan melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia dengan jenis akad ijarah asset to be leased. Masa penawaran sukuk tersebut dilakukan pada 19 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB hingga 14 September 2022 pukul 10.00 WIB.

Tanggal setelmen ditetapkan pada 21 September 2022. SR017 ditawarkan dalam bentuk tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai tanggal 11 Desember 2022 atau setelah berakhirnya minimum holding period, dengan tenor tiga tahun yang akan berakhir pada 10 September 2025.

DJPPR Kemenkeu turut mencatat nilai nominal per unit yang ditawarkan SR017 adalah Rp1 juta, dengan minimum pemesanan Rp1 juta hingga maksimal Rp5 miliar. Sementara kupon yang ditawarkan bersifat tetap dan dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulan.

Dalam hal tanggal 10 jatuh pada bukan hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Tanggal pembayaran kupon pertama ditetapkan pada 10 Oktober 2022 (short coupon), dengan minimum holding period selama tiga kali pembayaran kupon sampai dengan 10 Desember 2022. Underlying asset pada penerbitan sukuk ritel ini adalah barang milik negara (BMN) dan proyek atau kegiatan Kementerian/Lembaga pada APBN 2022.

Proses pemesanan pembelian SR017 dilakukan secara online melalui empat tahap, yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen. Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi Sukuk Ritel seri SR017.

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan 31 mitra distribusi yang memiliki alat penghubung dengan sistem e-SBN, yakni Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank Mandiri, Bank Maybank Indonesia, dan Bank Mega.

Kemudian, Bank Negara Indonesia (BNI)Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank UOB Indonesia, Citibank, Standard Chartered Bank, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, serta Bahana Sekuritas.

Lalu, Trimegah Sekuritas Indonesia, Bareksa Portal Investasi, Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+) Star Mercato Capitale (Tanamduit) Investree, Radhika Jaya Lunaria Annua Teknologi (Koinworks), Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku), dan Bibit Tumbuh Bersama. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Tambah Utang Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk di Agustus Ini

#17 Agustus #Kemenkeu #Utang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
ADB Kasih Pinjaman Rp 11,5 Triliun Buat Kuatkan Fiskal Pemerintah
Pinjaman itu, difokuskan untuk mendukung Indonesia memodernisasi pengelolaan fiskal daerah, memajukan tata kelola secara digital, dan meningkatkan penyampaian layanan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
ADB Kasih Pinjaman Rp 11,5 Triliun Buat Kuatkan Fiskal Pemerintah
Bagikan