Hari Ini UU IKN Disahkan DPR
Gedung DPR RI. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II atau penetapan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/1) pagi.
"Dijadwalkan RUU IKN diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa pukul 10.00 WIB," kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI Junimart Girsang di Jakarta, Selasa (18/1).
Baca Juga:
DPD Minta Pemerintah Berikan Penjelasan Utuh ke Publik Terkait Pemilihan Nama IKN
Pengambilan keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR tersebut akan memberikan persetujuan RUU IKN disahkan menjadi undang-undang.
Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU IKN DPR RI pada Selasa dini hari menyetujui RUU tersebut diproses lebih lanjut dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Apakah RUU IKN yang sudah dibahas dapat disetujui dan diproses lebih lanjut untuk pembicaraan Tingkat II," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Raker Pansus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1) dini hari.
Seluruh anggota Pansus RUU IKN menyetujui RUU tersebut untuk diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II.
Sementara itu, hanya Fraksi PKS yang tegas menolak RUU IKN dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan. (Pon)
Baca Juga:
Pembangunan IKN Diklaim Didukung Ormas, LSM dan Tokoh Adat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri