Hari Ini Uang KJP dan KJMU Tahap II Mulai Disalurkan ke Penerima

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II (Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 kepada para penerima manfaat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Sarjoko mengatakan, pencairan dana dilakukan secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU.
Baca juga:
Disdik DKI Pastikan Penyaluran Dana KJP dan KJMU Tahap II Dimulai 6 Desember
"Alhamdulillah penyaluran bansos pendidikan berjalan lancar. Bagi penerima baru mohon bersabar, karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI. Namun kami akan terus upayakan agar penyalurannya tepat sasaran," ujar Sarjoko, di Jakarta, pada Jumat (6/12).
Sarjoko berharap, bansos di bidang pendidikan ini dapat membantu meningkatkan pendidikan berkualitas para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Baca juga:
Pencairan KJP dan KJMU Tahap II Telat, Disdik DKI Pastikan Bakal Tepat Sasaran
"Sehingga, warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045," katanya.
Besaran dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah selesai proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Adik Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob Affan Kurniawan Dipastikan Dapat Bantuan KJP

Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta

Bantuan KJP Agustus 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ketahui Besaran hingga Cara Cek Status Penerima

KJP Siswa Jakarta yang Masuk Sekolah Rakyat Tidak Dicabut

Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan

Diadukan ke DPRD, Pungli ke Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Rp 5 Juta

Pramono Perluas Penerima KJMU Hingga Mahasiswa S3
