Hari Ini Polisi Bakal Periksa Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis


Ketua Umum FPI KH. Ahmad Sobri Lubis (Foto:KH.Sobri Lubis online)
MerahPutih.Com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis hari ini Rabu (11/9) bakal diperiksa Polda Metro Jaya dalam status sebagai saksi kasus makar.
Sobri Lubis dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pemanggilan dan pemeriksaan Ketua Umum FPI itu benar adanya.

"Ya benar. Besok (hari ini, red) ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Argo saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/9).
Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro yang dihubungi secara terpisah membenarkan pemanggilan tersebut.
Meski demikian dia menyampaikan jika Sobri tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang tidak berada di Jakarta.
"Panggilan betul, dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi beliau sekarang masih di Aceh, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat," ujar Sugito.
Baca Juga:
Saat ditanya mengenai detail pemanggilan tersebut Sugito sebagaimana dilansir Antara mengaku tidak mengetahui dengan jelas.
"Itu kasus apa ya? Itu kalau kasus 17 April Bapak Sobri tidak ada di Kartanegara itu. Makanya dipanggil sebagai saksi siapa kita tidak tahu," pungkasnya.(*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
