Hari Ini Polisi Bakal Periksa Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis
Ketua Umum FPI KH. Ahmad Sobri Lubis (Foto:KH.Sobri Lubis online)
MerahPutih.Com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis hari ini Rabu (11/9) bakal diperiksa Polda Metro Jaya dalam status sebagai saksi kasus makar.
Sobri Lubis dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pemanggilan dan pemeriksaan Ketua Umum FPI itu benar adanya.
"Ya benar. Besok (hari ini, red) ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Argo saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/9).
Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro yang dihubungi secara terpisah membenarkan pemanggilan tersebut.
Meski demikian dia menyampaikan jika Sobri tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang tidak berada di Jakarta.
"Panggilan betul, dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi beliau sekarang masih di Aceh, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat," ujar Sugito.
Baca Juga:
Saat ditanya mengenai detail pemanggilan tersebut Sugito sebagaimana dilansir Antara mengaku tidak mengetahui dengan jelas.
"Itu kasus apa ya? Itu kalau kasus 17 April Bapak Sobri tidak ada di Kartanegara itu. Makanya dipanggil sebagai saksi siapa kita tidak tahu," pungkasnya.(*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro