Headline

Hari Ini Polisi Bakal Periksa Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 September 2019
 Hari Ini Polisi Bakal Periksa Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis

Ketua Umum FPI KH. Ahmad Sobri Lubis (Foto:KH.Sobri Lubis online)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis hari ini Rabu (11/9) bakal diperiksa Polda Metro Jaya dalam status sebagai saksi kasus makar.

Sobri Lubis dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Polda Metro Ultimatum Ketua FPI

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pemanggilan dan pemeriksaan Ketua Umum FPI itu benar adanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono benarkan adanya pemeriksaan terhadap Ahmad Sobri Lubis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto: Antaranews)

"Ya benar. Besok (hari ini, red) ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Argo saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/9).

Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro yang dihubungi secara terpisah membenarkan pemanggilan tersebut.

Meski demikian dia menyampaikan jika Sobri tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang tidak berada di Jakarta.

"Panggilan betul, dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi beliau sekarang masih di Aceh, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat," ujar Sugito.

Baca Juga:

Ketum FPI: Dari Dulu Kita di Atas Jalur Hukum

Saat ditanya mengenai detail pemanggilan tersebut Sugito sebagaimana dilansir Antara mengaku tidak mengetahui dengan jelas.

"Itu kasus apa ya? Itu kalau kasus 17 April Bapak Sobri tidak ada di Kartanegara itu. Makanya dipanggil sebagai saksi siapa kita tidak tahu," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

FPI Sebut Ada Upaya Melegalkan LGBT Dalam RUU PKS

#Front Pembela Islam #Makar #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan