Hari Ini Polisi Bakal Periksa Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis
Ketua Umum FPI KH. Ahmad Sobri Lubis (Foto:KH.Sobri Lubis online)
MerahPutih.Com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis hari ini Rabu (11/9) bakal diperiksa Polda Metro Jaya dalam status sebagai saksi kasus makar.
Sobri Lubis dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pemanggilan dan pemeriksaan Ketua Umum FPI itu benar adanya.
"Ya benar. Besok (hari ini, red) ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Argo saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/9).
Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro yang dihubungi secara terpisah membenarkan pemanggilan tersebut.
Meski demikian dia menyampaikan jika Sobri tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang tidak berada di Jakarta.
"Panggilan betul, dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi beliau sekarang masih di Aceh, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat," ujar Sugito.
Baca Juga:
Saat ditanya mengenai detail pemanggilan tersebut Sugito sebagaimana dilansir Antara mengaku tidak mengetahui dengan jelas.
"Itu kasus apa ya? Itu kalau kasus 17 April Bapak Sobri tidak ada di Kartanegara itu. Makanya dipanggil sebagai saksi siapa kita tidak tahu," pungkasnya.(*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk