Hari Ini, Polda Metro Rilis Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Editor Metro TV


Tim penyidik gabungan melakukan pengecekan ulang TKP penemuan jenazah editor Metro TV. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan merilis hasil penyelidikan kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo.
Selama dua pekan penyelidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan bukti-bukti serta petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga
Dua Orang Mencurigakan Berada di Lokasi Penemuan Mayat Editor Metro TV
"Iya hari ini akan kami rilis jam 10.00," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus, Sabtu (25/7).
Yusri tidak menjelaskan apa hasil akhir dari penyelidikan yang akan disampaikan tersebut. Apakah sudah ada tersangka atau belum.
Direktur Pemberitaan Metro TV Arief Suditomo mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi dari polisi terkait perkembangan hasil penyelidikan Yodi Prabowo.

Kepada Arief, polisi mengungkap ada kemajuan dalam penyelidikan tersebut.
"Progress, mereka (polisi) bilang ada progres. Tapi ya kita tidak mendapatkan detail. Saya bukan dalam posisi mengejar mereka sejauh mana," kata Arief setelah menemui penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/7).
Arief mengaku kedatangannya kali ini juga untuk memberikan dukungan kepada aparat kepolisian. Arief mempercayakan proses penyelidikan kepada polisi dan meyakini kasus ini akan segera terungkap.
Yodi Prabowo ditemukan tewas pada Jumat (11/7) siang. Warga Rempoa itu tewas dengan 2 luka tusukan di bagian leher dan dada. Ada dugaan Yodi Prabowo tewas dibunuh.
Hasil autopsi mengungkap penyebab kematian Yodi Prabowo adalah adanya luka tusuk di bagian leher. Kedua luka tusuk dari benda senjata tajam tersebut berakibat fatal. Luka tusukan di bagian leher lah yang mengakibatkan Yodi Prabowo meninggal dunia.
Baca Juga
Editor Metro TV Dipastikan Tewas Dini Hari, Pelaku Tak Terekam CCTV
"Yang leher ini mengakibatkan robek pada tenggorokan dan ini penyebab matinya korban ya. Hasil autopsi RS Polri penyebab utama meninggal itu tusukan di leher," kata Yusri.
Sementara itu, luka tusuk di bagian dada menembus hingga bagian tulang iga dan paru-paru korban. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
