Hari Ini, Polda Metro Rilis Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Editor Metro TV

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 25 Juli 2020
Hari Ini, Polda Metro Rilis Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Editor Metro TV

Tim penyidik gabungan melakukan pengecekan ulang TKP penemuan jenazah editor Metro TV. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan merilis hasil penyelidikan kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo.

Selama dua pekan penyelidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan bukti-bukti serta petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga

Dua Orang Mencurigakan Berada di Lokasi Penemuan Mayat Editor Metro TV

"Iya hari ini akan kami rilis jam 10.00," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus, Sabtu (25/7).

Yusri tidak menjelaskan apa hasil akhir dari penyelidikan yang akan disampaikan tersebut. Apakah sudah ada tersangka atau belum.

Direktur Pemberitaan Metro TV Arief Suditomo mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi dari polisi terkait perkembangan hasil penyelidikan Yodi Prabowo.

Editor Metro TV Yodi Prabowo yang ditemukan tewas Jumat (10/7/2020), 11.45 WIB di Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Editor Metro TV Yodi Prabowo yang ditemukan tewas Jumat (10/7/2020), 11.45 WIB di Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kepada Arief, polisi mengungkap ada kemajuan dalam penyelidikan tersebut.

"Progress, mereka (polisi) bilang ada progres. Tapi ya kita tidak mendapatkan detail. Saya bukan dalam posisi mengejar mereka sejauh mana," kata Arief setelah menemui penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/7).

Arief mengaku kedatangannya kali ini juga untuk memberikan dukungan kepada aparat kepolisian. Arief mempercayakan proses penyelidikan kepada polisi dan meyakini kasus ini akan segera terungkap.

Yodi Prabowo ditemukan tewas pada Jumat (11/7) siang. Warga Rempoa itu tewas dengan 2 luka tusukan di bagian leher dan dada. Ada dugaan Yodi Prabowo tewas dibunuh.

Hasil autopsi mengungkap penyebab kematian Yodi Prabowo adalah adanya luka tusuk di bagian leher. Kedua luka tusuk dari benda senjata tajam tersebut berakibat fatal. Luka tusukan di bagian leher lah yang mengakibatkan Yodi Prabowo meninggal dunia.

Baca Juga

Editor Metro TV Dipastikan Tewas Dini Hari, Pelaku Tak Terekam CCTV

"Yang leher ini mengakibatkan robek pada tenggorokan dan ini penyebab matinya korban ya. Hasil autopsi RS Polri penyebab utama meninggal itu tusukan di leher," kata Yusri.

Sementara itu, luka tusuk di bagian dada menembus hingga bagian tulang iga dan paru-paru korban. (Knu)

#Metro TV #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan