Hari Ini Penulis Buku Balita Berkonten LGBT Datangi KPAI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Januari 2018
Hari Ini Penulis Buku Balita Berkonten LGBT Datangi KPAI

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. (KPAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkonfirmasi kehadiran penulis buku balita berkonten LGBT Intan Noviana.

Dalam hal ini, KPAI telah melayangkan pemanggilan kepada penulis guna mengklarifikasi buku "Balita Langsung Lancar Membaca" yang diduga kuat mengandung unsur penyebaran LGBT.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, Intan bersedia mendatangi KPAI untuk menjelaskan isi buku tersebut.

"Intan menelepon KPAI selasa (2/1) kemarin dan menyatakan diri akan ke KPAI, dijadwalkan jam 13.00 WIB," kata Retno Listyarti kepada awak media, Rabu (3/1).

Diakuinya, kedatangan penulis puluhan buku anak ini atas inisiatif pribadi setelah berkordinasi dengan Penerbit Pustaka Widyatama yang sebelumnya sudah mendatangi dan menjelaskan terkait beredarnya buku mengandung konten LGBT tersebut.

"Kedatangan Intan Noviana ke KPAI atas keinginan sendiri setelah berkoordinasi dengan Penerbit Pustaka Widyatama dan membaca berita di berbagai media akan dipanggil KPAI," kata Retno.

Sebelumnya Selasa (2/1), Penerbit Pustaka Widyatama mendatangi KPAI setelah mangkir pemanggilan pertama, Kamis (28/12) lalu.

Pihak penerbit mengaku ini merupakan kesalahan editor sebelum menerbitkan buku. Sehingga, sudah melakukan penarikan buku sejak terjadi komplain dari pembaca pada tahun 2011 hingga tahun 2012. Semenjak penarikan buku tersebut, maka Pustaka Widyatama sudah tidak memproduksi dan mengedarkan buku tersebut.

Jadi, buku yang sempat menghebohkan masyarakat di tahun 2017 lalu adalah buku lama yang sudah tidak diterbitkan lagi. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Berbau LGBT, KPAI Telusuri Buku Karangan Intan Noviana

#LGBT #KPAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Bagikan