Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Berbau LGBT, KPAI Telusuri Buku Karangan Intan Noviana

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 28 Desember 2017
Berbau LGBT, KPAI Telusuri Buku Karangan Intan Noviana

Pembina Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menelusuri seluruh buku karangan Intan Noviana setelah ditemukan kata kontroversi dalam buku 'Balita Langsung Lancar Membaca' tersebut.

Dalam buku terbitan Pustaka Widyatama itu, tercantum kata ejaan yang mengandung unsur LGBT, "Opa bisa jadi waria, Fafa merasa dia wanita, Ada waria suka wanita." bunyi ejaan tersebut.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, guna memeriksa kemungkinan adanya kalimat atau kata-kata seperti dalam buku 'Balita Langsung Lancar Membaca' KPAI akan mengecek seluruh tulisan Intan.

"Kita akan telusuri buku yang lain, kami akan minta penerbit atau Bu Intannya bawaain, kalau perlu kita beli," kata Retno saat jumpa pers di Kantornya, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

Dia menuturkan, Intan Noviana merupakan penulis buku anak-anak yang produktif, puluhan buku telah dicetak oleh sejumlah penerbit. Sehingga, menjadi sangat penting untuk mengecek kembali seluruh tulisannya.

"Total ada 50-an buku yang sudah diterbitkan, KPAI belum mengecek satu per satu," kata dia.

Buku-buku yang cukup fenomenal dan dikenal diantaranya adalah 'Belajar Membaca Tanpa Mengeja' (seri 1 dan seri 2), 'Sembilan Langkah Dalam 9 Hari Anak Balita Lancar Membaca dengan Metode Tanpa Mengeja,'. '1000 Anak Lancar Membaca Tanpa Dieja,' dan lain-lain.

Sebelumnya, salah satu buku karangan Intan Noviana berjudul 'Balita langsung lancar membaca' dilaporkan ke KPAI karena memuat kata-kata berunsur LGBT.

KPAI pun mendesak agar buku tersebut segera ditarik dan direvisi penerbit. (Fdi)

#Retno Listyarti #KPAI #Tolak LGBT #LGBT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Bagikan