Hari Ini Pemprov DKI Distribusikan Paket Sembako ke 18 Kelurahan
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes DKI, Ani Ruspitawati (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan sebanyak 92.269 paket sembako kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19 selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Total paket yang didistribusikan sebanyak 92.269 paket," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta Pusat, Selasa (21/4).
Baca Juga:
Sambung Ani, untuk hari ini bantuan sosial (bansos) didistribusikan di 18 Kelurahan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
"Pemprov DKI berupaya maksimal agar distribusi bantuan sosial dapat dilaksanakan sesuai jadwal," terang dia.
Target penerima bansos sembako sebanyak 1,2 juta keluarga yang bermukim di ibu kota. Program ini bersumber dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Baca Juga:
Adapun bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok seperti beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 lembar, dan sabun mandi 2 batang.
"Tidak ada pemberian berupa uang tunai pada bantuan sosial ini," tutup Ani Ruspitawati.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu