Hari Ini Hakim Akan Bacakan Vonis untuk Kasus Penyebaran Hoaks Ratna Sarumpaet


Terdakwa penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet. (Foto: MP/Gomes)
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal membacakan putusan untuk terdakwa kasus penyebar hoaks, Ratna Sarumpaet pada Kamis (11/7) pagi.
Koordinator JPU, Daroe Tri Darsono berharap agar majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Ratna sesuai dengan tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara.
"Kami berharap majelis hakim memutuskan seperti tuntutan JPU, yaitu terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana seperti dalam Pasal 14 ayat 1 UU No 1 Tahun 1946," kata Daroe kepada wartawan.

Baca Juga: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Bakal Periksa Sejumlah Tokoh
Sebagaimana diketahui, Ratna menjalani sidang perdana untuk kasusnya pada 28 Februari. Tiga bulan setelahnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dihukum enam tahun penjara.
Hal itu berlandaskan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ia dinilai menyebarkan hoaks karena mengaku menjadi korban penganiayaan. Padahal, sedang operasi plastik untuk mempercantik wajah.
Di lokasi berbeda, Pengacara Ratna, Desmihardi berharap majelis hakim sependapat dengan pihaknya dengan menilai dakwaan yang dituduhkan pada kliennya tidak terbukti.
"Majelis hakim benar-benar mendasarkan putusannya pada fakta persidangan dan keyakinan hakim yang didapat dari fakta persidangan bahwa keonaran sesuai dakwaan JPU tidak pernah terjadi dan tidak terbukti," ujar Desmihardi. (Knu)
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Dikeroyok Diduga 'Hoax', Tompi: OOO Kamu Ketauan
Bagikan
Berita Terkait
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya](https://img.merahputih.com/media/22/38/a6/2238a682cc365a50a1d4194eea4b227a_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran](https://img.merahputih.com/media/41/64/27/41642762e02f60ea0f0833361fb0a548_182x135.png)
[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
![[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara](https://img.merahputih.com/media/db/a3/54/dba3544c135db1ba928c5cb8378b5606_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
![[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa](https://img.merahputih.com/media/a9/fb/d6/a9fbd63f9eaf7921fbf267e591d91b9b_182x135.jpg)
Pemprov DKI Tegaskan Isu Ratusan Ribu Data Warga Dijual Hoaks

[HOAKS atau FAKTA] : Erick Thohir Ancam Polisi agar Tak Teruskan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA] : Erick Thohir Ancam Polisi agar Tak Teruskan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi](https://img.merahputih.com/media/09/72/05/09720547c52db69d213fa9fb4959b76e_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Tom Lembong Bebas Dari Dakwaan Karena Ingin Jokowi Jadi Saksi
![[HOAKS atau FAKTA]: Tom Lembong Bebas Dari Dakwaan Karena Ingin Jokowi Jadi Saksi](https://img.merahputih.com/media/8f/bb/1b/8fbb1b88efc4bd4049c84cf9a6c3dc29_182x135.png)