Hari Antikorupsi Sedunia, Menag Sebut Pemberantasan Korupsi Perlu Gerak Bersama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Desember 2021
Hari Antikorupsi Sedunia, Menag Sebut Pemberantasan Korupsi Perlu Gerak Bersama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA/HO-Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momen Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik agar selalu bersikap antirasuah dalam setiap kesempatan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, korupsi merupakan musuh bersama, sehingga mengajak masyarakat untuk bergerak bersama membangun perilaku antikorupsi.

"Korupsi adalah musuh bersama. Karenanya, perlu gerakan bersama dan terpadu dalam membangun perilaku antikorupsi. Dan hal ini harus dimulai dari keluarga," ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/12).

Baca Juga:

Jokowi Bandingkan Pemberantasan Korupsi Antara KPK, Polisi dan Kejaksaan

Yaqut menegaskan, perilaku antikorupsi harus ditanamkan sejak dini. Keluarga dan lembaga pendidikan memiliki andil yang besar bagi anak-anak dalam menanamkan sikap antikorupsi.

Keluarga, kata dia, adalah tempat belajar pertama bagi anak, sementara pendidikan keluarga merupakan pondasi awal menanamkan perilaku antikorupsi, mulai dari nilai kejujuran dan kesederhanaan, serta malu berbuat keburukan.

"Semua ini membutuhkan keteladanan orang tua. Keteladanan dan pendidikan keluarga adalah pondasi awal membangun perilaku antikorupsi," kata dia.

Baca Juga:

Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

Menag berharap melalui momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tahun semakin meningkatkan kesadaran dalam upaya mencegah dan memerangi korupsi.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Bimas Islam M Fuad Nasar mengatakan, pemberantasan korupsi bukan hanya untuk kepentingan masa sekarang, tetapi lebih jauh menyangkut masa depan negara dan generasi mendatang.

"Katakan tidak pada korupsi, dan itu mesti dilakukan oleh setiap diri. Dari sisi agama, korupsi merupakan kemungkaran dan kebathilan yang wajib dihilangkan," kata dia.

Di satu sisi, kata dia, pendekatan hukum dan pendekatan kultural keagamaan harus berjalan simultan dalam pemberantasan korupsi dan berkelanjutan seperti yang dicontohkan HS Dillon, salah seorang tokoh yang ikut membidani lahirnya KPK. Saat itu, Dillon menggandeng Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk melawan korupsi.

"Kalangan agamawan harus menjadi unsur yang terdepan dalam menegakkan, mempraktikkan serta membela prinsip-prinsip antikorupsi di dalam kehidupan," katanya. (*)

Baca Juga:

KPK Dorong Komitmen para Pemangku Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

#Hari Antikorupsi Internasional #Hari Anti Narkoba Internasional #Menteri Agama #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat dukungan maju sebagai calon Ketum PBNU. Namun, ia tetap fokus menjalankan amanah sebagai Menag.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Bagikan