Hari Anak Nasional, Anak Indonesia Harus Bebas Bullying

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 23 Juli 2022
Hari Anak Nasional, Anak Indonesia Harus Bebas Bullying

Ilustrasi - Sejumlah anak sedang bermain. ANTARA/Wuryanti Puspitasari.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan Hari Anak Nasional 2022 sebagai momentum anak Indonesia untuk bebas perundungan (bullying) dan bebas dari konten pornografi.

Kasus perundungan anak kembali memprihatinkan setelah seorang pelajar SD di Tasikmalaya harus meninggal dunia akibat perundungan fisik, seksual, dan mental dari teman-teman sebayanya.

Dari keterangan kepolisian didapatkan terduga pelaku mendapatkan paparan konten pornografi sehingga perlu penanganan khusus.

Baca Juga:

Presiden Jokowi: Kita Harus Pastikan Anak-anak Tetap Terlindungi

Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Kurniasih Mufidayati mengingatkan kasus perundungan yang menyebabkan hilangnya nyawa anak tidak boleh terulang. Negara, kata dia, berkewajiban melindungi segenap tumpah darah dan nyawa setiap warga termasuk anak-anak.

"Nyawa anak-anak sangat berharga. Ini adalah kasus terakhir dari perundungan anak yang menyebabkan hilangnya nyawa generasi. Ini tamparan keras bagi kita semua, alarm darurat perundungan anak telah dibunyikan lantang. Jangan lagi terulang peristiwa perundungan baik fisik, mental, ucapan!" tegas Kurniasih dalam keterangannya, Sabtu (23/7).

Anggota Komisi IX DPR RI ini menyebut, selain perundungan, anak Indonesia juga sudah mulai masuk darurat konten pornografi. Serangan konten pornografi terbukti telah merusak bukan hanya orang yang terpapar tapi juga memakan korban orang lain yang tidak bersalah.

"Setelah kita dikejutkan dengan berbagai kasus pelecehan seksual kini yang terjadi pelakunya juga masih anak-anak dan mereka terpapar konten pornografi. Perilaku terpapar pornografi dengan kasus perundungan saling terkait dan menimbulkan dampak serius," ujarnya.

Baca Juga:

Telusuri Bahaya Depresi Pada Anak

Kurniasih meminta agar seluruh stakeholder benar-benar menciptakan tata aturan yang tegas. Kemudian kembali menghidupkan forum bersama antara sekolah, orang tua dan pemerintah untuk membahas dan memantau tumbuh kembang anak dan dampak lingkungan.

"Rumah harus ramah anak, sekolah harus ramah anak, lingkungan juga harus ramah anak. Tapi tidak hanya berhenti di slogan ramah anak, implementasinya yang terpenting sebab anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak tapi semua pihak dimana anak banyak beraktivitas," imbuhnya.

Perundungan memang sudah menjadi darurat yang perlu penyelesaikan luar biasa. Kurniasih meminta dibentuk tim khusus yang berisi lintas sektor untuk mulai memetakan pencegahan hingga proses penanganan jika kasus perundungan terjadi.

Ia menyitir survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), 2018 yang menyebut 2 dari 3 anak perempuan atau laki-laki berusia 13-17 tahun pernah mengalami setidaknya satu jenis kekerasan selama hidupnya.

Sementara data lain, 3 dari 4 anak-anak dan remaja yang pernah mengalami salah satu jenis kekerasan atau lebih melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman atau sebayanya.

Kasus kekerasan fisik anak juga banyak terjadi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait kasus perlindungan khusus anak tahun 2021 sebanyak 2.982 kasus. Dari jumlah tersebut, paling banyak atau 1.138 kasus anak yang dilaporkan sebagai korban kekerasan fisik dan atau psikis.

"Data-data ini sudah mengindikasikan darurat terhadap perundungan anak, belum lagi kita bicara soal bahaya pornografi. Situasi darurat tidak bisa diatasi dengan penanganan normatif, harus ada tindakan luar biasa dan upaya ekstra dan semua ini bisa dimulai dari inisitaif pemerintah," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pesan Wapres Ma'ruf Amin di Hari Anak Nasional

#Hari Anak Nasional #Kasus Perundungan #Kasus Bullying
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Nduk Nik menilai perundungan bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan darurat empati di kalangan anak-anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
ShowBiz
Karakter Film 'Jumbo' Hadirkan Warna Baru di Playlist Anak Spotify
Karakter film Jumbo hadir di Playlist Anak Spotify dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Karakter Film 'Jumbo' Hadirkan Warna Baru di Playlist Anak Spotify
ShowBiz
Go Min-si Tersangkut Tuduhan Perundungan, Seorang Teman Beri Pembelaan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum
A menyebut menuduh orang lain perundung dan bersembunyi di balik unggahan daring juga bentuk kekerasan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Mei 2025
 Go Min-si Tersangkut Tuduhan Perundungan, Seorang Teman Beri Pembelaan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
5 Bully di SMA 70 Dikeluarkan dari Sekolah
Lima siswa kelas 12 yang merupakan pelaku perundungan (bully) terhadap adik kelas dikeluarkan dari sekolah.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Desember 2024
5 Bully di SMA 70 Dikeluarkan dari Sekolah
Indonesia
Polisi Ungkap Sosok 5 Pelaku Perundungan Terhadap Adik Kelas di SMAN 70
Polisi mengantongi identitas terduga pelaku kasus perundungan terhadap siswa SMAN 70.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 13 Desember 2024
Polisi Ungkap Sosok 5 Pelaku Perundungan Terhadap Adik Kelas di SMAN 70
Indonesia
Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan kasus perundungan SMAN 70 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet
Indonesia
3 Korban Perundungan PPDS Undip Bakal Melapor ke Polisi
dalam waktu dekat sudah akan ada penetapan tersangka oleh kepolisian dalam perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 September 2024
3 Korban Perundungan PPDS Undip Bakal Melapor ke Polisi
Indonesia
Polisi Siap Jadi Mediator di Kasus Perundungan Siswa Binus Simprug
Salah satu pelaku perundungan mengaku orangtuanya merupakan ketua partai politik berinisial A
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2024
Polisi Siap Jadi Mediator di Kasus Perundungan Siswa Binus Simprug
Indonesia
Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Dapat Pelecehan Seksual
Korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku.
Ikhsan Aryo Digdo - Rabu, 18 September 2024
Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Dapat Pelecehan Seksual
Indonesia
Siswa Binus Simprug Mengaku Dapat Perundungan dari Anak Ketua Partai
Menurut RE, para perundung tersebut membanggakan diri sambil membeberkan sosok ayah mereka yang petinggi partai politik.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 17 September 2024
Siswa Binus Simprug Mengaku Dapat Perundungan dari Anak Ketua Partai
Bagikan