Harga Tiket Pesawat Turun, Keselamatan dan Keamanan Tetap yang Utama
Ilustrasi tiket pesawat (pixabay)
Merahputih.com - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Carriers Association/INACA), I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra menyampaikan bahwa penurunan tiket penerbangan yang dilakukan maskapai akan tetap mengutamakan keselamatan penumpang.
"Walau ada penurunan harga tiket domestik, kita tetap menjaga keselamatan dan keamanan penumpang dan terus meningkatkannya," kata Gusti saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Minggu (13/1).
Menurutnya, penurunan harga yang dilakukan maskapai anggota INACA sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan, dan diawasi oleh pihak berwenang.
" Tidak ada risiko (turunnya harga). Kita sesuai ketentuan, sesuai regulasi, kita ada pengawas dari DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) yang cukup ketat, jadi berbagai risiko bisa dimitigasi," ungkapnya.
Gusti menambahkan INACA juga terus menyampaikan kepada maskapai penerbangan, khususnya maskapai penerbangan bertarif medium dan bertarif rendah atau Low-cost carrier (LCC) untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang.
Selain itu, sebagaimana dikutip Antara, Gusti menyampaikan bahwa penurunan tiket juga mendapatkan dukungan dari pemangku kepentingan, yakni Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Airnav dan Pertamina, sehingga maskapai bisa mengurangi biaya yang dibebankan.
"Mereka berkomitmen untuk mendukung keputusan ini, sehingga maskapai bisa mengurangi biaya-biaya yang ditanggung, sehingga bisa mengurangi biaya-biaya variabel penerbangan," tutupnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Harga Tiket Pesawat Wajib Turun Saat Periode Liburan Anak Sekolah, Online Travel Agent Dipantau Ketat
Pemerintah Gelontorkan Rp 940 Miliar Buat Diskon Tarif Transfortasi Selama Juni - Juli
Legislator Gerindra Desak Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat, Juga Ingatkan Kepastian Waktu Penerbangan
DPR: Kebijakan Diskon Tol dan Tiket Pesawat Patut Diapresiasi, Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas
Masyarakat Harapkan Realisasi Nyata Diskon Mudik Lebaran, Pengawasan Ketat Diperlukan
Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 14 Persen, Berlaku Untuk 24 Maret Hingga 7 April 2025
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
Diskon Tiket Pesawat Lebaran Lebih Besar daripada Natal Bisa di Atas 10%
Erick Thohir Enggan Berkomentar Soal Diskon Harga Tiket Pesawat, Tunggu Arahan Prabowo