MerahPutih.com - Pemerintah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan harga minyak mentah dunia yang menembus USD 115 per barel di tahun 2026 ini.
Permintaan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ateng Sutisna.
Sebagai negara yang masih bergantung pada impor minyak, kata Ateng, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan antara ketahanan pasokan energi dan stabilitas fiskal negara.
"Situasi ini tidak bisa dianggap biasa. Pemerintah harus memastikan pasokan tetap aman, sekaligus menjaga agar tekanan terhadap APBN tidak semakin berat,” kata Ateng kepada wartawan, Selasa (31/3).
Baca juga:
Pemerintah saat ini mengandalkan tiga lapisan cadangan energi nasional, yaitu cadangan operasional badan usaha, cadangan penyangga energi (CPE), dan cadangan strategis berbasis kerja sama pemerintah dan swasta. Secara umum, cadangan nasional berada pada kisaran 27–28 hari, yang dinilainya masih dalam kondisi aman.
“Namun tantangan distribusi di lapangan tetap perlu diantisipasi, terutama di wilayah padat seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan,” bebernya.
Ia mengapresiasi langkah Pertamina dan BPH Migas dalam menjaga pasokan, termasuk melalui penambahan suplai dan kesiapsiagaan infrastruktur distribusi. Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia menciptakan tekanan besar terhadap postur APBN 2026.
Dengan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$70 per barel, menurut Ateng, selisih harga saat ini berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi secara signifikan.
"Setiap kenaikan harga minyak akan berdampak langsung pada anggaran negara. Ini yang harus diantisipasi secara serius,” ujarnya.
Ia menyoroti skenario fiskal yang telah disiapkan pemerintah, termasuk potensi risiko pelebaran defisit anggaran jika harga minyak bertahan tinggi dalam jangka waktu lama. Meski demikian, Ateng mendukung langkah pemerintah yang masih menahan kenaikan harga BBM bersubsidi demi menjaga daya beli masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, Ateng mengingatkan adanya potensi kenaikan harga BBM non subsidi mulai 1 April 2026 sebagai konsekuensi dari mekanisme pasar dan lonjakan harga minyak dunia saat ini.
Pemerintah perlu menyampaikan informasi secara terbuka dan terukur agar masyarakat tidak terkejut dan tetap tenang dalam menyikapi dinamika tersebut.
Sementara itu, untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, stabilitas harga perlu tetap dijaga setidaknya hingga kuartal kedua 2026 guna melindungi daya beli masyarakat pasca-Lebaran.
Ateng melanjutkan, dengan beroperasinya kilang RDMP Balikpapan menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Proyek ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan impor sekaligus meningkatkan kualitas produksi BBM dalam negeri.
"Ini langkah strategis yang harus terus diperkuat, agar kita tidak terlalu rentan terhadap gejolak global,” imbuhnya.
Kenaikan harga minyak ini dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu jalur distribusi energi global, khususnya di Selat Hormuz. (Pon)