Harapan Kapolri untuk Politisi Jelang Tahun Politik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 29 November 2017
Harapan Kapolri untuk Politisi Jelang Tahun Politik

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Memasuki tahun politik Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta para politisi dan kontestan untuk bersikap dewasa, tidak menggunakan isu-isu yang memancing perpecahan, mengoyak persatuan, dan kesatuan bangsa.

"Tolong jangan gunakan isu-isu yang rentan terhadap perpecahan bangsa, jangan korbankan keutuhan bangsa ini apalagi untuk kepentingan sektoral pribadi," kata Tito sebagai pembicara kunci dalam penutupan Konvensi Nasional Humas (KNH) 2017 di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11).

Tito menyebutkan, sudah banyak kejadian yang dapat menjadi contoh pembelajaran ketika persatuan dan kesatuan bangsa terkoyak, seperti kasus di Ambon, Poso menjadi pengalaman pahit yang tidak boleh terulang lagi.

"Sudah cukuplah kasus di Ambon dan Poso. Pahit, ribuan orang jadi korban meninggal, jangan terulang lagi. Karena belum tentu kita bisa membandungnya," kata Tito.

Tito menyebutkan, 2018 Indonesia memasuki tahun politik ada 171 wilayah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, 17 gubernur di provinsi gemuk seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulsel, Papua dan lainnya. Dan tahun 2019 dilanjutkan pemilihan presiden bersamaan dengan pemilihan legislatif.

Politik, menurut Tito, adalah bagaimana mengambil dan merebut kekuasaan, dan dengan kekuasaan memengaruhi orang lain dengan berbagai cara.

"Kadang dalam politik menghalalkan segala cara, ini yang repot. Cara itu digunakan meski risikonya mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa," kata Tito.

Tito menyebutkan, Indonesia sebagai negara beragam, dan kemajemukannya. Ruang kebebasan yang sudah ada karena gelombang teknologi dan informasi harus diakomodir sesuai dengan undang-udang yang ada, karena jika tidak akan sangat berbahaya dapat memantik perpecahan.

Upaya penegakan hukum, lanjut Tito, juga harus tegas. Ketika ada pelanggaran yang berisiko mengusik keutuhan bangsa dapat ditindak.

Menurutnya keterbukaan informasi sangat perlu, tetapi harus terkontrol, jangan liar yang dapat menggiring opini negatif publik.

"Saya berharap jajaran humas, Perhumas bisa menggunakan tata cara rule of flow, karena masih ada celah undang-undang, sehingga perlu etika dan moral untuk bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi yang menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#Kapolri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan