Harapan Kapolri untuk Politisi Jelang Tahun Politik
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.com - Memasuki tahun politik Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta para politisi dan kontestan untuk bersikap dewasa, tidak menggunakan isu-isu yang memancing perpecahan, mengoyak persatuan, dan kesatuan bangsa.
"Tolong jangan gunakan isu-isu yang rentan terhadap perpecahan bangsa, jangan korbankan keutuhan bangsa ini apalagi untuk kepentingan sektoral pribadi," kata Tito sebagai pembicara kunci dalam penutupan Konvensi Nasional Humas (KNH) 2017 di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11).
Tito menyebutkan, sudah banyak kejadian yang dapat menjadi contoh pembelajaran ketika persatuan dan kesatuan bangsa terkoyak, seperti kasus di Ambon, Poso menjadi pengalaman pahit yang tidak boleh terulang lagi.
"Sudah cukuplah kasus di Ambon dan Poso. Pahit, ribuan orang jadi korban meninggal, jangan terulang lagi. Karena belum tentu kita bisa membandungnya," kata Tito.
Tito menyebutkan, 2018 Indonesia memasuki tahun politik ada 171 wilayah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, 17 gubernur di provinsi gemuk seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulsel, Papua dan lainnya. Dan tahun 2019 dilanjutkan pemilihan presiden bersamaan dengan pemilihan legislatif.
Politik, menurut Tito, adalah bagaimana mengambil dan merebut kekuasaan, dan dengan kekuasaan memengaruhi orang lain dengan berbagai cara.
"Kadang dalam politik menghalalkan segala cara, ini yang repot. Cara itu digunakan meski risikonya mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa," kata Tito.
Tito menyebutkan, Indonesia sebagai negara beragam, dan kemajemukannya. Ruang kebebasan yang sudah ada karena gelombang teknologi dan informasi harus diakomodir sesuai dengan undang-udang yang ada, karena jika tidak akan sangat berbahaya dapat memantik perpecahan.
Upaya penegakan hukum, lanjut Tito, juga harus tegas. Ketika ada pelanggaran yang berisiko mengusik keutuhan bangsa dapat ditindak.
Menurutnya keterbukaan informasi sangat perlu, tetapi harus terkontrol, jangan liar yang dapat menggiring opini negatif publik.
"Saya berharap jajaran humas, Perhumas bisa menggunakan tata cara rule of flow, karena masih ada celah undang-undang, sehingga perlu etika dan moral untuk bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi yang menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia