Hanya karena Typo, Perusahaan Berusia 124 Tahun ini Jatuh

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 28 Januari 2015
Hanya karena Typo, Perusahaan Berusia 124 Tahun ini Jatuh

Foto: news.com.au

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Sebuah perusahaan keluarga berusia 124 tahun, Taylor & Sons, jatuh hanya karena sebuah typo di catatan pemerintah.

Perusahaan Taylor & Sons, yang didirikan pada tahun 1875, jatuh pada bulan Februari 2009 ketika Companies House, lembaga pencatat di Inggris, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut.

Namun nahasnya, ternyata bukan Taylor & Sons yang nyatanya bangkrut, tetapi Taylor & Son. Hanya karena huruf 's', akhirnya perusahaan Taylor & Sons pun tercatat sebagai perusahaan bangkrut. Padahal perusahaan ini masih dalam kondisi baik.

Saat ini, pendiri Taylor & Sons telah berhasil menggugat pemerintah karena salah pengejaan yang telah menghancurkan perusahaannya. Kemarin Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas kehancuran bisnisnya dengan memberikan Taylor & Sons kebijakan bebas pajak sekitar $ 17.200.000 atau Rp 215 miliar.

Meskipun kesalahan ini telah diperbaiki, infromasi bahwa Taylor & Sons telah bangkrut terlanjur menyebar ke berbagai kalangan, termasuk kepada para pemberi pinjaman kredit. Hasilnya, Taylor & Sons masuk ke dalam daftar blacklist.

“Kami kehilangan kredibilitas kami sebagai suplier yang dikira bangkrut,” ujar manajer direktur Philip Davison Sebry.

Taylor & Sons juga kehilangan konsumen terbaiknya. Karyawannya sebanyak 250 orang pun ikut tertimpa kerugian akibat typo tersebut seperti yang dikutip News.com.au.

 

BERITA LAINNYA:

Gara-Gara Freeport, Jokowi Bisa Jatuh!

Empat Alasan Kontrak PT Freeport Harus Dibatalkan

#Perusahaan Bangkrut #Perusahaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Buru 10 Perusahaan Penyebab Kebocoran Penerimaan Negara, Angka Kerugian Masih Dihitung
Sepuluh perusahaan itu terindikasi melakukan praktik ilegal underinvoicing, yakni membayar lebih rendah dari nilai seharusnya dalam transaksi perdagangan.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Menkeu Buru 10 Perusahaan Penyebab Kebocoran Penerimaan Negara, Angka Kerugian Masih Dihitung
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR H-7 Lebaran 2026, tak Boleh Dicicil
Perusahaan swasta wajib membayar THR H-7 Lebaran 2026. Pemerintah meminta THR tak boleh dicicil dan harus cair tepat waktu.
Soffi Amira - Selasa, 03 Maret 2026
Pemerintah Tegaskan Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR H-7 Lebaran 2026, tak Boleh Dicicil
Indonesia
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Pemkot Solo membuka posko aduan THR 2026. Perusahaan pun wajib membayar THR maksimal H-7 Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Penetapan 12 korporasi ini berawal dari penyelidikan 31 perusahaan di tiga provinsi yang diduga melanggar ketentuan alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai di Pulau Sumatera.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Indonesia
Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah
Kapasitas produksi terpakai pada triwulan II 2025 tercatat sebesar 73,58 persen, meningkat dibandingkan dengan triwulan I 2025 yang sebesar 73,25 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah
Indonesia
Jetstar Asia Hentikan Operasional, Penerbangan Penumpang segera Dialihkan
Jetstar Asia menghentikan operasional pesawat. Penerbangan penumpang pun akan segera dialihkan.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Jetstar Asia Hentikan Operasional, Penerbangan Penumpang segera Dialihkan
Indonesia
48 Perusahaan di Solo Sudah Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan
Perusahaan yang menahan ijazah karyawan bergerak di berbagai bidang
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
48 Perusahaan di Solo Sudah Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan
Indonesia
SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana
SE ini dikeluarkan lantaran maraknya praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana
Bagikan