Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hakim Sindir Sahroni soal Pembagian Sembako Sayap Partai NasDem

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 05 Juni 2024
Hakim Sindir Sahroni soal Pembagian Sembako Sayap Partai NasDem

Ahmad Sahroni bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (5/6). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, menyindir Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni lantaran ketidaktahuannya soal kegiatan pembagian sembako yang dilakukan organisasi sayap Partai NasDem, Garnita Malahayati.

Peristiwa itu terjadi saat Sahroni bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (5/6).

Awalnya Hakim Rianto menanyakan kepada Sahroni soal pembagian sembako yang disampaikan oleh saksi Joice Triatman dalam persidangan sebelumnya. Joice Triatman merupakan Wakil Bendahara Umum NasDem sekaligus Sekretaris Jenderal Garnita Malahayati. Sementara Ketum Garnita, adalah Indira Chunda Thita yang merupakan putri dari SYL.

Sahroni mengaku tak mengetahui hal tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan organisasi sayap NasDem tidak selalu berdasarkan perintah dari Ketua Umum NasDem.

Baca juga:

Pesan Surya Paloh untuk Sahroni Bersaksi di Sidang SYL

"Berdasarkan keterangan Joice, sembako itu disebarkan di 34 provinsi, 200 kota, tahu saudara?" tanya Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).

"Tidak Yang Mulia, izin menjelaskan Yang Mulia, terkait yang dilakukan oleh Ketum Garnita, sayap partai, tidak selalu menunggu perintah partai Yang Mulia. Tidak ada perintah ketum saya untuk membagikan sembako," ujar Sahroni.

"Jadi saya jelaskan Yang Mulia, tidak selalu ketum memerintahkan secara lisan ataupun tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut, itu adalah tanggung jawab ketum sayap partai," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Hakim Rianto lantas kembali mempetegas pertanyaannya. Ia kembali mencecar Sahroni sebagai pengurus pusat Partai NasDem soal pengetahuanya terkait pembagian sembako.

Baca juga:

KPK Sebut Aset Hasil Pencucian Uang SYL Capai Rp 60 Miliar

"Faktanya kan gitu, apakah saudara mengetahui atau pengurus partai mengetahui Garnita ini untuk memberi sembako ke 34 provinsi?" tanya Hakim Rianto. "Tidak tau Yang Mulia," jawab Sahroni.

Hakim Rianto merasa heran Sahroni tidak mengetahui hal tersebut.

"Itu kan kepentingan partai, masa ngga tau, kalau ada anggota partai yang melakukan kegiatan itu apa reward, penghargaan untuk mereka, lho dia punya untuk partai bukan untuk pribadinya, itu maksud saya," kata Hakim Rianto.

"Kalau ada memang kejanggalan partai misal setop gerakan seperti itu 'kami tidak ada perintah melakukan saudara seperti itu' kan gitu. Perintahnya jelas, saudara tahu tapi saudara diam atau pengurus diam berarti menyetujui kegiatan itu, itu maksud saya?" sambung Hakim.

"Izin Yang Mulia, kami sebagai pengurus partai tidak tahu asal muasal yang dilakukan oleh sayap partai, apalagi terkait dengan fasilitas yang diberikan 34 provinsi tersebut. Selama dalam proses kebaikan yang dilakukan ketum sayap partai dari uang pribadi kita bantu Yang Mulia. Tapi kalau uangnya itu entah dari mana apalagi dari fasilitas negara itu pasti kita larang Yang Mulia," klaim Sahroni.

Baca juga:

SYL Bantah Tudingan Rombak Eselon 1 Kementan Seenaknya

"Saudara tidak tahu kegiatan itu? Tapi kan diterima pengurus-pengurus partai di daerah memakai atribut partai, kalau mereka terima secara pribadi atau diserahkan enggak masalah buat saya, tapi karena partai kan membawa nama partai. Partai ada manfaat dari ini, dan apakah saudara tahu bahwa sumber dana untuk pembagian sembako itu dari mana?" tanya Hakim Rianto lagi.

"Tidak tau Yang Mulia," ucap Sahroni. (Pon)

#Ahmad Sahroni #Partai Nasdem #Syahrul Yasin Limpo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Sahroni menyebut publik dan DPR akan mengawasi penanganan kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Bagikan